26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

5 Ditembak & 11 Diburu, Komplotan Spesialis Perampok Truk Kontainer di Jalan Tol Ditangkap

KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan truk kontainer bermuatan, Senin (4/11). 
M IDRIS/SUMUT POS
KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan truk kontainer bermuatan, Senin (4/11). M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Sumut meringkus enam spesialis perampok truk kontainer yang kerap beraksi di kawasan jalan tol dari tempat dan waktu terpisah. Dari keenam perampok tersebut, lima di antaranya terpaksa ditembak pada bagian betis karena melawan dan berusaha melarikan diri.

KELIMA perampok yang ditembak masing-masing, Boben Handoko alias Boben warga Jalan Klumpang Kebun, Pasar IV, Kecamatan Hamparan Perak; Topan Hidayat Hasibuan alias Topan warga Jalan Seruai Rusun, Medan Labuhan; Ali Imran Hasibuan alias Ali warga Jalan Paya Pasir, Gang Manaf; Agam Ramadani alias Agam warga Jalan Pajak Baru, Gang Belanak, Belawan dan Yopi Kurnia Candra alias Yopi warga Jalan Paya Pasir, Gang Manaf. Sedangkan satu pelaku lagi yang tidak ditembak kakinya ialah Hermansyah alias Nanang.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya. Laporan pertama dengan nomor: LP/1595/X/2019/Sumut/SPKT III tanggal 19 Oktober 2019, kasus perampokan truk bermuatan minyak goreng di Kuala Tanjung dengan kerugian Rp800 jutaan.

Laporan kedua dengan nomor: LP/1630/X/2019/SUMUT/SPKT III tanggal 28 Oktober 2019, kasus perampokan truk bermuatan susu merk Susu Sapi Tiga di Tol H Anif dengan kerugian Rp500 jutaan.

“Setelah kita menerima laporan dari korban, kemudian membentuk tim dari Subdit III Jatanras untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan kedua saksi korban yaitu supir dan kernetnya, ternyata keterangan kernet berbeda dengan supir,” ujar Kapolda Sumut didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangan pers, Senin (4/11).

“Oleh karenanya, dilakukan pendalaman dan akhirnya kernet mengakui adanya keterlibatan dalam aksi perampokan tersebut,” sambungnya.

Disebutkan Agus, hasil keterangan para pelaku ternyata mereka merupakan komplotan yang pernah merampok truk trailer bermuatan getah palet/karet pada 20 Februari 2018.

Saat itu, sopir dan kernet truknya membawa muatan sekitar 25 ton palet di Km 29 Jalan Tol Belmera. Namun, tiba-tiba truk tersebut dipepet mobil Toyota Avanza yang menyatakan telah diserempet.

“Tersangka menarik korban (supir dan kernet) turun dari mobil truk, lalu ditodong dengan pisau dan kemudian dimasukkan ke mobil pelaku. Tangan korban diikat dengan lakban, mata dan mulut juga. Korban dibuang di luar pintu tol H Anif dan muatannya dibawa kabur oleh pelaku,” sebutnya.

Agus menuturkan, kepada masyarakat diimbau agar curiga apabila ada seseorang yang menawarkan barang dengan harga murah atau di bawah harga umumnya.

“Curigalah dengan harga yang lebih murah, apalagi tidak jelas milik siapa atau asal usulnya dari mana. Jika sampai membeli barang tersebut, maka bisa terkena pidana Pasal 480 KUHP atau penadah,” cetusnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menjelaskan, awalnya ditangkap Hermansyah alias Nanang yang merupakan kernet truk. Dari keterangannya, kemudian ditangkap lima pelaku yang ditembak tersebut pada Jumat (1/11) dini hari dari lokasi terpisah.

“Boben ditangkap di daerah Hamparan Perak pada pukul 00.45 WIB. Kemudian, Agam di rumah susun Jalan Seruai pukul 03.20 WIB. Lalu, Topan dan Ali di Jalan Paya Pasir Gang Manaf Simpang Kantor pukul 04.15 WIB. Terakhir, Yopi di Jalan Veteran Lapangan Alun-alun Kota Binjai, Sabtu (2/11) pukul 13.30 WIB,” terang Andi Rian.

Dijelaskan Andi, dalam aksinya modus para perampok ini berbeda-beda. Dalam laporan pertama terkait kasus perampokan truk bermuatan minyak goreng yang terjadi pada Sabtu (19/10) sekira pukul 05.00 WIB, modusnya menumpang.

Pada saat korban membawa truk berplat BK 9021 EA dan berhenti di SPBU Kuala Tanjung, seorang pelaku menumpang. Namun, ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Batubara pelaku tersebut meminta turun.

Tak lama, datang rekan pelaku yang menaiki mobil Avanza silver BK 1199 DK yang berlawanan arah dan menghadang. Selanjutya, pelaku turun dari mobil dan menyerang sopir serta kernetnya. Setelah itu, menutup mata korban dengan lakban dan mengikat tangannya. Korban kemudian dibuang di Jalan Sinar Gunung Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Sedangkan laporan kedua yang terjadi di bawah fly over dekat pintu tol H Anif, modus pelaku yang bekerja sama dengan kernetnya pura-pura berhenti untuk buang air kecil,” jelas Andi.

Disaat bersamaan, datang rekan pelaku yang mengendarai mobil dan berhenti. Salah satu dari rekan pelaku tersebut lalu menodong korban diduga senjata api dan dibawa masuk ke dalam mobil.

“Kedua tangan diikat dan mata korban ditutup lakban. Korban dianiaya selanjutnya dibuang di perkebunan kelapa sawit. Sementara truk B 9700 DEJ dan muatannya dibawa kabur oleh para pelaku,” beber Andi.

Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti 2 unit truk kontainer (BK 9201 EA dan B 9700 DEJ), 1.234 kotak susu sapi, satu unit Avanza silver BK 1199 DK yang digunakan tersangka dalam aksi perampokan dan 9 unit handphone. Para pelaku tersebut dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan ke 2e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Kasus perampokan ini masih terus didalami, karena ada sebelas pelaku lagi yang diburu. Mereka masing-masing berinisial Sa, Fa, Mu, Je, Ro, BIY alias Bembeng, Pu alias Kampret, Na alias Buyung, Ka, Saf, dan EG,” tandasnya.(ris)

KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan truk kontainer bermuatan, Senin (4/11). 
M IDRIS/SUMUT POS
KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan truk kontainer bermuatan, Senin (4/11). M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Sumut meringkus enam spesialis perampok truk kontainer yang kerap beraksi di kawasan jalan tol dari tempat dan waktu terpisah. Dari keenam perampok tersebut, lima di antaranya terpaksa ditembak pada bagian betis karena melawan dan berusaha melarikan diri.

KELIMA perampok yang ditembak masing-masing, Boben Handoko alias Boben warga Jalan Klumpang Kebun, Pasar IV, Kecamatan Hamparan Perak; Topan Hidayat Hasibuan alias Topan warga Jalan Seruai Rusun, Medan Labuhan; Ali Imran Hasibuan alias Ali warga Jalan Paya Pasir, Gang Manaf; Agam Ramadani alias Agam warga Jalan Pajak Baru, Gang Belanak, Belawan dan Yopi Kurnia Candra alias Yopi warga Jalan Paya Pasir, Gang Manaf. Sedangkan satu pelaku lagi yang tidak ditembak kakinya ialah Hermansyah alias Nanang.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya. Laporan pertama dengan nomor: LP/1595/X/2019/Sumut/SPKT III tanggal 19 Oktober 2019, kasus perampokan truk bermuatan minyak goreng di Kuala Tanjung dengan kerugian Rp800 jutaan.

Laporan kedua dengan nomor: LP/1630/X/2019/SUMUT/SPKT III tanggal 28 Oktober 2019, kasus perampokan truk bermuatan susu merk Susu Sapi Tiga di Tol H Anif dengan kerugian Rp500 jutaan.

“Setelah kita menerima laporan dari korban, kemudian membentuk tim dari Subdit III Jatanras untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan kedua saksi korban yaitu supir dan kernetnya, ternyata keterangan kernet berbeda dengan supir,” ujar Kapolda Sumut didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangan pers, Senin (4/11).

“Oleh karenanya, dilakukan pendalaman dan akhirnya kernet mengakui adanya keterlibatan dalam aksi perampokan tersebut,” sambungnya.

Disebutkan Agus, hasil keterangan para pelaku ternyata mereka merupakan komplotan yang pernah merampok truk trailer bermuatan getah palet/karet pada 20 Februari 2018.

Saat itu, sopir dan kernet truknya membawa muatan sekitar 25 ton palet di Km 29 Jalan Tol Belmera. Namun, tiba-tiba truk tersebut dipepet mobil Toyota Avanza yang menyatakan telah diserempet.

“Tersangka menarik korban (supir dan kernet) turun dari mobil truk, lalu ditodong dengan pisau dan kemudian dimasukkan ke mobil pelaku. Tangan korban diikat dengan lakban, mata dan mulut juga. Korban dibuang di luar pintu tol H Anif dan muatannya dibawa kabur oleh pelaku,” sebutnya.

Agus menuturkan, kepada masyarakat diimbau agar curiga apabila ada seseorang yang menawarkan barang dengan harga murah atau di bawah harga umumnya.

“Curigalah dengan harga yang lebih murah, apalagi tidak jelas milik siapa atau asal usulnya dari mana. Jika sampai membeli barang tersebut, maka bisa terkena pidana Pasal 480 KUHP atau penadah,” cetusnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menjelaskan, awalnya ditangkap Hermansyah alias Nanang yang merupakan kernet truk. Dari keterangannya, kemudian ditangkap lima pelaku yang ditembak tersebut pada Jumat (1/11) dini hari dari lokasi terpisah.

“Boben ditangkap di daerah Hamparan Perak pada pukul 00.45 WIB. Kemudian, Agam di rumah susun Jalan Seruai pukul 03.20 WIB. Lalu, Topan dan Ali di Jalan Paya Pasir Gang Manaf Simpang Kantor pukul 04.15 WIB. Terakhir, Yopi di Jalan Veteran Lapangan Alun-alun Kota Binjai, Sabtu (2/11) pukul 13.30 WIB,” terang Andi Rian.

Dijelaskan Andi, dalam aksinya modus para perampok ini berbeda-beda. Dalam laporan pertama terkait kasus perampokan truk bermuatan minyak goreng yang terjadi pada Sabtu (19/10) sekira pukul 05.00 WIB, modusnya menumpang.

Pada saat korban membawa truk berplat BK 9021 EA dan berhenti di SPBU Kuala Tanjung, seorang pelaku menumpang. Namun, ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Batubara pelaku tersebut meminta turun.

Tak lama, datang rekan pelaku yang menaiki mobil Avanza silver BK 1199 DK yang berlawanan arah dan menghadang. Selanjutya, pelaku turun dari mobil dan menyerang sopir serta kernetnya. Setelah itu, menutup mata korban dengan lakban dan mengikat tangannya. Korban kemudian dibuang di Jalan Sinar Gunung Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Sedangkan laporan kedua yang terjadi di bawah fly over dekat pintu tol H Anif, modus pelaku yang bekerja sama dengan kernetnya pura-pura berhenti untuk buang air kecil,” jelas Andi.

Disaat bersamaan, datang rekan pelaku yang mengendarai mobil dan berhenti. Salah satu dari rekan pelaku tersebut lalu menodong korban diduga senjata api dan dibawa masuk ke dalam mobil.

“Kedua tangan diikat dan mata korban ditutup lakban. Korban dianiaya selanjutnya dibuang di perkebunan kelapa sawit. Sementara truk B 9700 DEJ dan muatannya dibawa kabur oleh para pelaku,” beber Andi.

Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti 2 unit truk kontainer (BK 9201 EA dan B 9700 DEJ), 1.234 kotak susu sapi, satu unit Avanza silver BK 1199 DK yang digunakan tersangka dalam aksi perampokan dan 9 unit handphone. Para pelaku tersebut dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan ke 2e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Kasus perampokan ini masih terus didalami, karena ada sebelas pelaku lagi yang diburu. Mereka masing-masing berinisial Sa, Fa, Mu, Je, Ro, BIY alias Bembeng, Pu alias Kampret, Na alias Buyung, Ka, Saf, dan EG,” tandasnya.(ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/