25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pumusnahan Barang Bukti Narkotika, Kapolres: 91 Pecandu Sudah Kita Rehab

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menggelar konferensi pers pemusnahan puluhan kilogram barang bukti narkotika di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (4/11).

PEMUSNAHAN NARKOBA: Polres Labuhanbatu Musnahkan puluhan kilogram barang bukti narkoba di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara.fajar/sumut pos.

Sebanyak 22.999.73 gram ganja kering, 84.2 gram sabu, dan 185 butir pil ekstasi diungkap dari 3 tersangka. Deni menegaskan pihaknya tetap berkomitmen kuat dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang mencakup Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

Selain pemusnahan barang bukti, Kapolres Labuhanbatu turut memberangkatkan sebanyak 6 orang residen yang akan melakukan rehabilitasi di Panti Rehab di Kota Medan.”Di sini, kita juga turut melepas sebanyak 6 orang yang merupakan korban dari peredaran gelap narkotika,” ucapnya.

Berikut nama-nama yang dilepas untuk melakukan Rehabilitasi di Panti Rehab Medan: Yusnan Nasution (16) Laki-Laki warga Kecamatan Bilah Barat. Yusrizal Saragih (39) Laki-Laki warga Kecamatan Rantau Utara. Mardo Brema Ginting (31) Laki-Laki warga Kecamatan Rantau Utara.

Kemudian, Rangga Maulana (34) Laki-Laki warga Kecamatan Rantau Selatan. Ari Maradona Banuarega (37) warga Kecamatan Rantau Utara. Rahman Arif Panjaitan (36) warga Kecamatan Bilah Barat.

Polres Labuhanbatu telah memberangkatkan total sebanyak 91 orang pecandu narkotika untuk melakukan rehabilitasi di beberapa Panti Rehab di Medan, Sumatera Utara. Puluhan yang diberangkatkan merupakan hasil dari laporan pihak keluarga untuk memohon agar anak-anak mereka dilakukan Rehabilitasi.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Kanit Idik I dan II, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, Ketua Pengadilan Rantauprapat Delta Tamtama, Kepala BNNK Labura, tamu undangan, dan wartawan. (fdh/azw)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menggelar konferensi pers pemusnahan puluhan kilogram barang bukti narkotika di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (4/11).

PEMUSNAHAN NARKOBA: Polres Labuhanbatu Musnahkan puluhan kilogram barang bukti narkoba di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara.fajar/sumut pos.

Sebanyak 22.999.73 gram ganja kering, 84.2 gram sabu, dan 185 butir pil ekstasi diungkap dari 3 tersangka. Deni menegaskan pihaknya tetap berkomitmen kuat dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang mencakup Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

Selain pemusnahan barang bukti, Kapolres Labuhanbatu turut memberangkatkan sebanyak 6 orang residen yang akan melakukan rehabilitasi di Panti Rehab di Kota Medan.”Di sini, kita juga turut melepas sebanyak 6 orang yang merupakan korban dari peredaran gelap narkotika,” ucapnya.

Berikut nama-nama yang dilepas untuk melakukan Rehabilitasi di Panti Rehab Medan: Yusnan Nasution (16) Laki-Laki warga Kecamatan Bilah Barat. Yusrizal Saragih (39) Laki-Laki warga Kecamatan Rantau Utara. Mardo Brema Ginting (31) Laki-Laki warga Kecamatan Rantau Utara.

Kemudian, Rangga Maulana (34) Laki-Laki warga Kecamatan Rantau Selatan. Ari Maradona Banuarega (37) warga Kecamatan Rantau Utara. Rahman Arif Panjaitan (36) warga Kecamatan Bilah Barat.

Polres Labuhanbatu telah memberangkatkan total sebanyak 91 orang pecandu narkotika untuk melakukan rehabilitasi di beberapa Panti Rehab di Medan, Sumatera Utara. Puluhan yang diberangkatkan merupakan hasil dari laporan pihak keluarga untuk memohon agar anak-anak mereka dilakukan Rehabilitasi.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Kanit Idik I dan II, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, Ketua Pengadilan Rantauprapat Delta Tamtama, Kepala BNNK Labura, tamu undangan, dan wartawan. (fdh/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/