26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Masih Misteri, Kapolda Sumut: Ini Marwah Polda Sumut dan Harus Diungkap

RINGSEK: Mobil Land Cruiser Prado yang ditemukan warga di jurang kebun sawit, Desa Namo Rindang, Kutalimbaru, Jumat (29/11). Didalam mobil ini ditemukan jasad Hakim PN Medan, Jamaluddin. idris/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga kuat tewas karena dibunuh masih misteri. Titik terang pengungkapan kasus tersebut belum terpecahkan, meski telah memeriksa puluhan saksi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengakui, pihaknya belum mengungkap secara tuntas kasus itu. Pun begitu, tim penyidik yang menangani kasusnya masih terus bekerja. “Sampai saat ini kasus tersebut belum bisa kami ungkap secara tuntas. Namun, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan ulang untuk semua kemungkinan dari semua saksi-saksi yang sudah diperiksa,” kata Martuani di Lapangan Benteng Medan belum lama ini.

Ia menyatakan, identitas terduga pelaku telah dikantongi penyidik. Kendati demikian, polisi tak mau gegabah dalam penetapan tersangka. “Untuk pelakunya sudah kami ketahui. Namun, semuanya kembali sesuai kelengkapan alat bukti yang didapat penyidik sehingga tidak gegabah dalam menetapkan pelakunya,” akunya.

Menurut Martuani, saat ini penyidik masih berupaya mengungkap hal-hal yang menjadi kelemahan dari rapinya perencanaan pembunuhan tersebut. Untuk itu, diminta kepada masyarakat dapat bersabar. “Kasus kematian Jamaluddin ini merupakan marwah Polda Sumut, sehingga kami harus dapat mengungkapnya. Kami harap seluruh masyarakat bersabar karena kasus kematian ini tetap menjadi atensi Polda Sumut,” tukas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 48 orang sebagai saksi. “Sejauh ini, sudah 48 orang saksi yang diperiksa,” katanya.

Tatan menuturkan, saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan rekan kerja korban, lingkungan di rumahnya hingga keluarga. Disinggung apakah pelakunya sudah ditangkap, Tatan hanya menjawab hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. “Masih diselidiki,” tandasnya.

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat pada 29 November 2019 lalu. Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di sela kursi penumpang. Bahkan, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian leher. (ris/btr)

RINGSEK: Mobil Land Cruiser Prado yang ditemukan warga di jurang kebun sawit, Desa Namo Rindang, Kutalimbaru, Jumat (29/11). Didalam mobil ini ditemukan jasad Hakim PN Medan, Jamaluddin. idris/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga kuat tewas karena dibunuh masih misteri. Titik terang pengungkapan kasus tersebut belum terpecahkan, meski telah memeriksa puluhan saksi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengakui, pihaknya belum mengungkap secara tuntas kasus itu. Pun begitu, tim penyidik yang menangani kasusnya masih terus bekerja. “Sampai saat ini kasus tersebut belum bisa kami ungkap secara tuntas. Namun, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan ulang untuk semua kemungkinan dari semua saksi-saksi yang sudah diperiksa,” kata Martuani di Lapangan Benteng Medan belum lama ini.

Ia menyatakan, identitas terduga pelaku telah dikantongi penyidik. Kendati demikian, polisi tak mau gegabah dalam penetapan tersangka. “Untuk pelakunya sudah kami ketahui. Namun, semuanya kembali sesuai kelengkapan alat bukti yang didapat penyidik sehingga tidak gegabah dalam menetapkan pelakunya,” akunya.

Menurut Martuani, saat ini penyidik masih berupaya mengungkap hal-hal yang menjadi kelemahan dari rapinya perencanaan pembunuhan tersebut. Untuk itu, diminta kepada masyarakat dapat bersabar. “Kasus kematian Jamaluddin ini merupakan marwah Polda Sumut, sehingga kami harus dapat mengungkapnya. Kami harap seluruh masyarakat bersabar karena kasus kematian ini tetap menjadi atensi Polda Sumut,” tukas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 48 orang sebagai saksi. “Sejauh ini, sudah 48 orang saksi yang diperiksa,” katanya.

Tatan menuturkan, saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan rekan kerja korban, lingkungan di rumahnya hingga keluarga. Disinggung apakah pelakunya sudah ditangkap, Tatan hanya menjawab hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. “Masih diselidiki,” tandasnya.

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat pada 29 November 2019 lalu. Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di sela kursi penumpang. Bahkan, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian leher. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/