MADINA, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisal NH (28) diamankan polisi karena tega memperkosa anak tirinya, HS (14), Senin (4/2) malam. Peristiwa itu terjadi di Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pelaku ditangkap setelah MN, abang kandung korban melaporkan perbuatan bejat sang ayah tiri mereka ke kantor polisi.
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji membenarkan penangkapan pelaku. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan MN selaku abang kandung korban.
“Dari keterangan MN, kelakuan bejat ayah tirinya diketahui pada Senin (4/2) sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu korban datang ke rumah MN dengan tujuan untuk bermain-main dengan anaknya,” ujar Irsan dalam siaran persnya, Selasa (5/2).
Mendengar itu, MN langsung marah dan bertanya kepada adiknya.
“Siapa yang sudah menyetubuhimu?” tanya MN berang. “Ayah tiri kita bang,” jawab korban.
Kepada MN, korban mengaku sudah disetubuhi ayah tirinya kurang lebih sebanyak 10 kali. MN kemudian melaporkan perbuatan bejat ayah tiri mereka ke Polres Madina. “Malam itu juga polisi mengamankan pelaku dari rumahnya,” pungkas kapolres.(mag-7/ala)
MADINA, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berinisal NH (28) diamankan polisi karena tega memperkosa anak tirinya, HS (14), Senin (4/2) malam. Peristiwa itu terjadi di Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pelaku ditangkap setelah MN, abang kandung korban melaporkan perbuatan bejat sang ayah tiri mereka ke kantor polisi.
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji membenarkan penangkapan pelaku. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan MN selaku abang kandung korban.
“Dari keterangan MN, kelakuan bejat ayah tirinya diketahui pada Senin (4/2) sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu korban datang ke rumah MN dengan tujuan untuk bermain-main dengan anaknya,” ujar Irsan dalam siaran persnya, Selasa (5/2).
Mendengar itu, MN langsung marah dan bertanya kepada adiknya.
“Siapa yang sudah menyetubuhimu?” tanya MN berang. “Ayah tiri kita bang,” jawab korban.
Kepada MN, korban mengaku sudah disetubuhi ayah tirinya kurang lebih sebanyak 10 kali. MN kemudian melaporkan perbuatan bejat ayah tiri mereka ke Polres Madina. “Malam itu juga polisi mengamankan pelaku dari rumahnya,” pungkas kapolres.(mag-7/ala)