LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polresta Deliserdang menahan lima tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan peralatannya setelah berhasil mengerebek Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Sabtu (5/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan pengerebekan itu merupakan kegiatan Operasi Antik Toba 2022 yang digelar Polresta Deliserdang.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIk mengatakan, sebelum pengerebekan dilakukan pengarahan teknis kepada tim yang diturunkan. Dalam arahannya terfokus ke Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.
Saat pengrebekan di rumah kosong diamankan tiga orang diduga sedang pesta sabu. Di antaranya dua laki laki berinisial MAP (22), SS (40), dan satu perempuan berinisial ASD (50). Selain itu turut diamankan barang bukti berupa diduga alat isap sabu/bong sebanyak 2 set,1 buah mancis,1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu. Kemudian dibelakang rumah kosong tersebut ditemukan juga 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 3,27 gram.
Setelah dilakukan test urine terhadap ketiga orang tersebut. Ketiganya didapati positif dan mengaku baru mengkonsumsi sabu.
Selanjut tim melakukan pengerebekan tak ke Jalan Ampera Desa Sekip dan mengamankan dua orang laki laki ES alias EDI (36), dan M (36) di curigai sebagai pengguna narkotika. Kemudian dilakukan tes urine terhadap keduanya. Keduanya positif narkotika pengguna narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIk mengatakan kelima terduga pelaku pengguna narkoba tersebut beserta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk penyelidikan pengembangan lebih lanjut. (btr/azw)