30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Memburu Perampok Toko Emas di Medan

Kasus perampokan sejumlah toko emas di Kota Medan dan sekitarnya beberapa bulan yang lalu, hingga kini tak satu pun terungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan. Para kawanan perampok bersenjata itu masih bebas berkeliaran dan mengancam masyarakat Kota Medan suatu saat.

OLAH TKP: Polisi saat olah TKP perampokan Toko Mas di Tembung beberapa waktu lalu.
OLAH TKP: Polisi saat olah TKP perampokan Toko Mas di Tembung beberapa waktu lalu.

Karenanya, kinerja Satuan Reskrim Polresta Medan patut dipertanyakan, mengapa beberapa kasus perampokan toko emas tersebut belum juga terungkap? Kendala apa yang dihadapi pihak kepolisian, sehingga tak satu pun pelaku berhasil ditangkap?

Kepada Sumut Pos saat ditemui di ruang kerjanya akhir pekan lalu (4/4), Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengaku sampai saat ini pihaknya yang menangani kasus tersebut masih terus bekerja.

“Untuk Toko Emas Karokaro tim kita sedang melakukan pengejaran ke luar Kota Medan terhadap 3 orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat ini kita masih menunggu perkembangan dari tim yang diturunkan ke sana,” katanya.

Ditanya apakah pelaku ada hubungan dengan orang dalam atau merupakan mantan pegawai toko tersebut, Calvijn mengaku belum mengarah sampai ke sana karena masih fokus dengan pengejaran. Namun, tidak menutup kemungkinan ada dugaan mengarah ke sana.

Mengenai kendala apa yang dihadapi tim tersebut, Calvijn enggan menyebutkan dan dirinya mengaku tidak ada kendalanya. “Kita tinggal menunggu waktu yang tepat saja,” katanya lagi.

Saat disinggung apakah salah satu faktor kendalanya terkait anggaran, Calvijn mengaku tidak ada dan hal itu terlalu melebar dari pokok permasalahan. “Doakan saja semoga dalam waktu dekat kita tangkap pelakunya,” sebut Calvijn.

Sebelumnya ia juga mengatakan, tim yang dibentuk untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku perampokan toko emas tersebut mengaku minim saksi dan alat bukti. “Kesulitan tidak ada tetapi karena minimnya saksi di TKP, minimnya saksi sebelum kejadian di seputaran TKP dan minimnya saksi serta alat bukti setelah kejadian,” kata Calvijn.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengaku ada 6 tim yang dibentuk, 4 tim dari polres dan 2 tim dari polsek. Keenam tim tersebut ada yang melakukan pengejaran di dalam dan di luar kota. “Kita telah melakukan pengejaran ke beberapa lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, tetapi kita belum bisa sebutkan karena belum ada bukti yang kuat,” katanya.

Ia juga mengaku, hasil penyelidikan sementara diduga kuat mantan pegawainya (Anto) terlibat. Namun, polisi belum memiliki unsur yang kuat.

“Alat bukti sementara adalah plafon yang dirusak dan brangkas yang dilas. Namun, kita masih mendalaminya,” tukas perwira satu melati emas ini.

Lebih lanjut Calvijn mengatakan, kepala penjaga malam setempat sudah diambil keterangannya. Selain itu, beberapa saksi yang melihat atau berada di lokasi kejadian ternyata sudah diperiksa tetapi belum ada mengarah kepada pelaku.

Praktisi Hukum, Muslim Muis menilai, belum adanya tanda-tanda yang memperlihatkan keberhasilan Polresta Medan dalam mengungkap kasus tersebut, tentunya akan menimbulkan satu asumsi bahwa kasus perampokan yang ditangani itu tak sanggup untuk diungkap.

“Hal itu semakin menunjukkan ketidakmampuan polisi dalam menjaga rasa aman warganya, sehingga wajib untuk segera dievaluasi secara total,” ujar Muis saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (6/4) siang.

Ia mengatakan, hampir setengah tahun 2 kasus perampokan emas berlalu, tapi tak satu pun bisa diungkap oleh kepolisian. Jadi, berapa lagi waktu yang harus dihabiskan untuk mengungkap kasus besar seperti ini. “Apa harus menjadi tugas Kapolresta Medan yang baru lagi nanti,” cetus Muis.

Menurut Muis, sebelumnya kepolisian sudah mempublikasikan tiga sketsa wajah pelaku perampokan. Namun, ternyata kasus perampokan belum terungkap. “Jadi, untuk apa sketsa wajah tiga pelaku perampokan dipublikasikan polisi. Apa hanya memperlihatkan bahwa polisi itu kerja apa enggak saja. Ya polisi lah yang tahu kemana pelaku perampoknya melarikan diri,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus perampokan Toko Emas Karokaro, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan terjadi pada awal bulan lalu (3/3). Toko emas yang berada di Pajak Sore Sumber ini disatroni kawanan perampok. Dalam aksinya, para pelaku yang diduga melibatkan orang dalam ini berhasil membawa kabur emas senilai Rp1 miliar dan uang tunai Rp50 juta.

Kemudian, Toko Mas Suranta di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat. Dalam kasus ini enam komplotan perampok berhasil menggasak 15 kg perhiasan emas pada Jumat 13 September 2013 lalu. Selanjutnya pada Selasa 17 September 2013, tiga toko emas sekaligus di Pajak Baru Pasar VII Bandar Khalipa, Tembung menjadi sasaran pemapokan. Hampir 2 Kg emas dicuri komplotan perampok yang berjumlah tujuh orang itu. (mag-8/azw)

Kasus perampokan sejumlah toko emas di Kota Medan dan sekitarnya beberapa bulan yang lalu, hingga kini tak satu pun terungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan. Para kawanan perampok bersenjata itu masih bebas berkeliaran dan mengancam masyarakat Kota Medan suatu saat.

OLAH TKP: Polisi saat olah TKP perampokan Toko Mas di Tembung beberapa waktu lalu.
OLAH TKP: Polisi saat olah TKP perampokan Toko Mas di Tembung beberapa waktu lalu.

Karenanya, kinerja Satuan Reskrim Polresta Medan patut dipertanyakan, mengapa beberapa kasus perampokan toko emas tersebut belum juga terungkap? Kendala apa yang dihadapi pihak kepolisian, sehingga tak satu pun pelaku berhasil ditangkap?

Kepada Sumut Pos saat ditemui di ruang kerjanya akhir pekan lalu (4/4), Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengaku sampai saat ini pihaknya yang menangani kasus tersebut masih terus bekerja.

“Untuk Toko Emas Karokaro tim kita sedang melakukan pengejaran ke luar Kota Medan terhadap 3 orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat ini kita masih menunggu perkembangan dari tim yang diturunkan ke sana,” katanya.

Ditanya apakah pelaku ada hubungan dengan orang dalam atau merupakan mantan pegawai toko tersebut, Calvijn mengaku belum mengarah sampai ke sana karena masih fokus dengan pengejaran. Namun, tidak menutup kemungkinan ada dugaan mengarah ke sana.

Mengenai kendala apa yang dihadapi tim tersebut, Calvijn enggan menyebutkan dan dirinya mengaku tidak ada kendalanya. “Kita tinggal menunggu waktu yang tepat saja,” katanya lagi.

Saat disinggung apakah salah satu faktor kendalanya terkait anggaran, Calvijn mengaku tidak ada dan hal itu terlalu melebar dari pokok permasalahan. “Doakan saja semoga dalam waktu dekat kita tangkap pelakunya,” sebut Calvijn.

Sebelumnya ia juga mengatakan, tim yang dibentuk untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku perampokan toko emas tersebut mengaku minim saksi dan alat bukti. “Kesulitan tidak ada tetapi karena minimnya saksi di TKP, minimnya saksi sebelum kejadian di seputaran TKP dan minimnya saksi serta alat bukti setelah kejadian,” kata Calvijn.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengaku ada 6 tim yang dibentuk, 4 tim dari polres dan 2 tim dari polsek. Keenam tim tersebut ada yang melakukan pengejaran di dalam dan di luar kota. “Kita telah melakukan pengejaran ke beberapa lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, tetapi kita belum bisa sebutkan karena belum ada bukti yang kuat,” katanya.

Ia juga mengaku, hasil penyelidikan sementara diduga kuat mantan pegawainya (Anto) terlibat. Namun, polisi belum memiliki unsur yang kuat.

“Alat bukti sementara adalah plafon yang dirusak dan brangkas yang dilas. Namun, kita masih mendalaminya,” tukas perwira satu melati emas ini.

Lebih lanjut Calvijn mengatakan, kepala penjaga malam setempat sudah diambil keterangannya. Selain itu, beberapa saksi yang melihat atau berada di lokasi kejadian ternyata sudah diperiksa tetapi belum ada mengarah kepada pelaku.

Praktisi Hukum, Muslim Muis menilai, belum adanya tanda-tanda yang memperlihatkan keberhasilan Polresta Medan dalam mengungkap kasus tersebut, tentunya akan menimbulkan satu asumsi bahwa kasus perampokan yang ditangani itu tak sanggup untuk diungkap.

“Hal itu semakin menunjukkan ketidakmampuan polisi dalam menjaga rasa aman warganya, sehingga wajib untuk segera dievaluasi secara total,” ujar Muis saat dihubungi Sumut Pos, Minggu (6/4) siang.

Ia mengatakan, hampir setengah tahun 2 kasus perampokan emas berlalu, tapi tak satu pun bisa diungkap oleh kepolisian. Jadi, berapa lagi waktu yang harus dihabiskan untuk mengungkap kasus besar seperti ini. “Apa harus menjadi tugas Kapolresta Medan yang baru lagi nanti,” cetus Muis.

Menurut Muis, sebelumnya kepolisian sudah mempublikasikan tiga sketsa wajah pelaku perampokan. Namun, ternyata kasus perampokan belum terungkap. “Jadi, untuk apa sketsa wajah tiga pelaku perampokan dipublikasikan polisi. Apa hanya memperlihatkan bahwa polisi itu kerja apa enggak saja. Ya polisi lah yang tahu kemana pelaku perampoknya melarikan diri,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus perampokan Toko Emas Karokaro, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan terjadi pada awal bulan lalu (3/3). Toko emas yang berada di Pajak Sore Sumber ini disatroni kawanan perampok. Dalam aksinya, para pelaku yang diduga melibatkan orang dalam ini berhasil membawa kabur emas senilai Rp1 miliar dan uang tunai Rp50 juta.

Kemudian, Toko Mas Suranta di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat. Dalam kasus ini enam komplotan perampok berhasil menggasak 15 kg perhiasan emas pada Jumat 13 September 2013 lalu. Selanjutnya pada Selasa 17 September 2013, tiga toko emas sekaligus di Pajak Baru Pasar VII Bandar Khalipa, Tembung menjadi sasaran pemapokan. Hampir 2 Kg emas dicuri komplotan perampok yang berjumlah tujuh orang itu. (mag-8/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/