Site icon SumutPos

Polres Belawan Tangkap Kapal Penyelundup Daging

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS NELAYAN: Seorang nelayan mengikat kapalnya di Belawan. Nelayan Belawan mendukung kebijakan Menteri Susi.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan menangkap kapal pengangkut daging impor ilegal. Daging kotakan asal India diamankan setelah polisi menemukan kapal kayu tanpa awak kandas di sekitar anak sungai (paluh) Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Kamis (6/8) kemarin.

Informasi diperoleh Sumut Pos menyebutkan, puluhan ton daging selundupan yang kini disita sebagai barang bukti, awalnya diketahui polisi setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kapal sarat muatan terdampar di sekitar paluh tersebut.

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan. Dari dalam palka kapal polisi menemukan tumpukan kotak berisi daging diduga kuat selundupan. Disekitar kotak pembungkus daging juga terdapat tulisan asal perusahaan produsen berkedudukan di India.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, penangkapan kapal bermuatan daging impor selundupan dilakukan pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.”Diperkirakan jumlah dagingnya sekitar 30 ton. Saat kita amankan, diatas kapal sudah tidak ada lagi awaknya,” terang, Bambang.

Kapal penyelundup dimaksud diduga memasok daging ilegal lewat pelabuhan di Malaysia dengan tujuan Sumatera Utara. Setelah lolos dari pengawasan, kapal kayu sarat muatan kandas di sekitar paluh tersebut.”Kasusnya masih dalam penyelidikan. Untuk kapal berikut muatan sudah kita giring dan dititipkan sementara di dermaga Lorong Pemancar Gudang Arang, Belawan,” pungkasnya. (rul/ila)

Exit mobile version