MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tahanan kasus narkoba di dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, tewas usai memakan nasi bungkus, Senin (5/11) siang.
Tahanan narkoba yang tewas diketahui berinisial IR alias M, warga Perumnas Mandala. Ia tewas usai menyantap makanan yang dibawa salah satu pengunjung.
Namun, polisi tak bisa terburu-buru menyatakan kematian tahanan itu karena memakan makanan itu.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan menyebut, pihaknya masih menunggu autopsi terhadap IR.
“Dia (IR) tewas setelah makan siang yang dibawa salah satu keluarga tahanan. Namun, ada lima tahanan lain yang ikut makan tapi tidak ada reaksi pada mereka. Untuk itu kita lakukan autopsi agar mengetahui penyebab kematiannya,” ujar Dadang.
Menurutnya, sesuai prosedur, pihaknya telah tentu akan memeriksa terlebih dulu makanan yang masuk sebelum sampai ke tahanan di dalam RTP.
“Jadi sebelum memberikan makanan ke tahanan petugas, kita melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan mencicipi makanannya. Jadi nggak benar kalau ada lima tahanan lain yang kritis karena keracunan. Kejadiannya pukul 13.30 WIB. Makan bersama teman-temannya, kemudian jatuh dan dibawa ke rumahsakit,” katanya.
Dadang mengaku, sudah diturunkan tim untuk menyelidiki siapa yang membawa makanan tersebut.
“Masih dalam penyelidikan siapa yang membawa makanan. Sampel sudah diambil untuk melihat isi dari makanan. Sudah diturunkan Propam dan Reskrim untuk memetakan penyebab kematian korban,” katanya.
Amatan Sumut Pos di RTP sementara Polrestabes Medan, Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha turun mengecek ke dalam sel tahanan. Selain dia, Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Rifani juga turun ke dalam sel tersebut.(dvs/ala)