31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Direktur Utama PLN Mundur

Nur Pamudji
Nur Pamudji

SUBANG – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan angkat bicara mengenai kabar pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) PLN Nur Pamudji dari jabatannya. Nur dikabarkan ingin mundur karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan flame turbin pada 12 Pembangkit Listrik Gas Sektor Pembangkit Belawan tahun anggaran 2007-2009.

Sebelumnya Rabu (27/11) lalu, Nur telah dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus tersebut. Mengenai kabar ini, Dahlan tak menampiknya.

Sebab keinginan Nur Pamudji ini sudah diketahui Dahlan sejak tiga minggu lalu. Namun, Dahlan terus berupaya untuk menahan Dirut PLN itu agar mengurungkan niatnya. Pasalnya, bos PLN itu termasuk orang yang jujur dan bersih sehingga masih pantas untuk dipertahankan.

“Sekitar tiga minggu lalu lah, Pak Nur cerita kalau dia sedang bimbang dan ingin mengajukan pengunduran diri,” ujar Dahlan usai menghadiri acara pelepasan ekspor perdana buah pisang milik PTPN VIII di Kebun Jalupang, Subang, Jawa Barat, Jumat (6/12).

Kepada Dahlan, Nur membeberkan bahwa dia merasa bingung terkait tuduhan bahwa pihaknya sengaja melakukan penambahan-penambahan biaya di luar dari yang ditenderkan.

“Intinya menurut teori setelah sekian tahun kan onderdil pembangkit itu diganti dan sudah sesuai prosedur (SOP). Semua ditenderkan dan pembangkitnya belum dibuka,” terangnya.

Selanjutnya, ketika mesin pembangkit dibuka ternyata ditemukan ada alat lain yang harus diganti. Jika tidak diganti alat ini berpotensi akan mati di tengah jalan dan akan terjadi pemadaman listrik.

“Ketika dibuka ternyata ada yang lain juga yang harus diganti. Untuk menentukan itu diganti atau tidak itu kan ahli mesin. Apakah nanti gantinya itu satu persatu atau sekaligus, itu harus ditenderkan dulu. Nah kalau dibuka lagi, ada lagi yang lebih parah kerusakannya dan harus diganti, ya begitu masalahnya,” beber mantan Dirut PLN ini.

Saat ditender inilah harga-harga kerap tidak cocok dengan harga semula. Sehingga menimbulkan penambahan biaya. “Jadi setelah mesin PLN dibuka ada bagian yang mengkhawatirkan, sekalianlah diganti itu tender dan ada persoalan di situ,” sebut Dahlan.

Keinginan tersebut, lanjut dia, muncul lantaran Nur Pamudji merasa jabatannya sangat rentan untuk dikriminalisasi bila Dirut PLN tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur meskipun hal tersebut ditujukan demi kebaikan.

“Intinya selama ini Pak Nur merasa bahwa profesi kok dikriminalisasi sama orang-orang. Nah kalau seperti itu terus kan orang enggak akan ada yang berani jadi profesi teknik,” imbuh pria asal Magetan ini.

Dahlan mengakui dirinya siap membela Nur Pamudji jika memang tidak ada kesalahan yang dilakukan dalam upayanya untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan perusahaan listrik pelat merah tersebut.

“Kalau memang tidak ada korupsi, saya bela sampai habis. Jika perlu saya yang masuk penjara, waktu di Medan saya juga bilang begitu. Dulu waktu saya mengatasi listrik mati juga begitu, tapi saya yakin PLN sangat solid,” tandasnya.

Pria kelahiran Magetan, 17 Agustus 1951 ini menambahkan, setelah mendapat SMS pengunduran diri Nur Pamudji, dirinya langsung melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhono. “Presiden meminta agar segera diselesaikan,” ujar Dahlan.

Pada Kamis, (28/11) Nur Pamudji diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbin pada 12 pembangkit listrik dan gas sektor Belawan 2007-2009 senilai Rp23,98 miliar.

Dalam perkara ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dan melimpahkan perkara itu ke Kejari Medan. Kelima tersangka diantaranya Edward Silitonga selaku General Manajer Bidang Perencanaan PT PLN, Ferdinan Ritonga selaku Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang, Robert Manyuzar selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa, Fahmi Rizal Lubis selaku Manager Bidang Produksi PT PLN, Albert Pangaribuan selaku General Manajer PT PLN KITSBU (Pembangkit Sumatera Bagian Utara) ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sedangkan seorang tersangka lagi yakni Yuni selaku Direktur CV Sri Makmur masih buron. Dan yang terbaru, Kepala Sektor PLN (Persero) Belawan, Ermawan Arief Budiman, pun telah ditetapkan menjadi tersangka, Jumat (15/11) lalu.

Dalam perkara ini, pada tahun anggaran (TA) 2007, PT PLN KITSBU (Pembangkit Sumatera Bagian Utara) melakukan pengadaan barang berupa flame tube DG 10530 merk Siemens, yakni dua set Gas Turbine (GT) senilai Rp23,98 miliar. Berdasarkan hasil rapat pada 14 Maret 2008, ditemukan perbedaan desain flame tube antara existing di GT 1.2 Belawan. Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan senilai Rp23,98 miliar. (chi/bbs/jpnn/far)

Nur Pernah Raih Award Anti-Korupsi

NUR Pamudji, sang orang nomor satu di PLN itu akhirnya merasa tak tahan juga. Dia meminta mundur dari jabatannya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Sangat disayangkan pria yang pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) ini harus meninggalkan PLN.

Menteri BUMN Dahlan Iskan sendiri yang mengaku sangat menyayangkan jika Nur sampai mengundurkan diri. Menurut Dahlan, sangat sulit mencari orang yang ‘bersih’ di Indonesia saat ini.

“Sekarang ini cari orang jujur bersih itu sulit. Saya sayangkan kalau mengundurkan diri,” kata Dahlan di Subang, Jawa Barat, Jumat (6/12).

Nur Pamudji merupakan pilihan Dahlan untuk menggantikan dirinya menjadi Dirut PLN pada 2010 lalu. Saat itu Dahlan diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadi Menteri BUMN.

Pada bulan Oktober 2010 Nur meraih penghargaan anti korupsi dari BHACA. Ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada pejabat yang terjaga dari suap dan korupsi.

Selain Nur, ada juga pria yang mendapat penghargaan sama, yaitu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dewan juri yang melakukan penilaian yakni Betti Alisjahbana, Achmad Santosa, Agung Pambudhi, Rikard Bangun, dan Luky Djani. Seluruh dewan juri sepakat bahwa untuk tahun 2013 kedua tokoh dinilai telah mampu secara tegas melawan korupsi dan membawa serta jajarannya dalam institusi untuk tidak terlibat korupsi.

“Kalau Pak Ahok kami melihat terobosannya salah satunya adalah rapat anggaran yang diunggah di YouTube, dan Pak Nur dengan program ‘PLN No Suap’-nya. Keduanya adalah ide brilian yang melawan korupsi,” ungkap salah seorang Betti waktu itu.

Dalam peringatan hari listrik nasional, Minggu 27 Oktober 2013 silam di kantor PLN Distribusi Jabodetabek, Gambir, Nur Pamudji menuturkan tidak banyak orang yang bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Sehingga, Ia mengaku cukup bangga atas penghargaan yang diterimanya.

“Tidak banyak orang yang mendapatkan brand anti suap. Beberapa tahun sebelumnya itu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kemudian wali kota Solo yang sekarang Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang sebelumnya juga mendapatkan,” ungkap Nur dalam sambutannya kala itu.

Nur mengatakan, indikator dari prestasi tersebut sebenarnya terlihat dari kinerja PLN. Perusahaan pelat merah tersebut menurutnya sejauh ini terbukti juga terjaga dari korupsi.

“Ini merupakan wujud dari aksi PLN sebagai perusahaan yang bebas dari tindakan suap menyuap,” jelasnya.

Ia mempersembahkan penghargaan tersebut untuk seluruh masyarakat kelistrikan Indonesia. Siapapun yang mendukung tersalurkannya listrik sampai pelosok negeri, layak bangga dengan penghargaan ini.

“Penghargaan juga saya persembahkan untuk seluruh warga PLN dan masyarakat kelistrikan Indonesia,” tukasnya.

Di sisi lain, tingginya defisit listrik di Sumut rupanya juga berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi pengadaan flame turbin Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, Medan.

Koordinator Working Group on Power Sector Restructuring (WGPSR) Fabby Tumiwa mengatakan, mestinya paling telat pada 2011 silam, turbin-turbin di PLTGU Belawan sudah diganti karena usianya sudah tua.

Namun, faktanya, pada 2012 baru dilaksanakan tender, itu pun tidak untuk seluruh turbin, melainkan hanya sebagian saja. Ada juga pekerjaan yang tidak dikerjakan.

“Mestinya Belawan dua tahun lalu turbinnya sudah diganti. Tapi karena tender ada masalah, di-delay. Turbin dalam kondisi yang harusnya sudah diganti, dipaksa bekerja tidak sesuai kapasitas sehingga rusak dan dampaknya seperti sekarang ini (terjadi defisit listrik di Sumut, red),” ujar Fabby kepada JPNN, Senin (23/9) lalu.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung mengusut sejumlah dugaan korupsi di tubuh PLN cabang PLTGU Belawan. Untuk dugaan korupsi pengadaan flame turbin GT-12, berkas perkara atas lima tersangka sudah lengkap atau P-21.

Sedang untuk dugaan korupsi pengadaan flame turbine pada pekerjaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) 2.1 dan GT 2.2 Blok 2 Belawan Tahun 2012, baru ditetapkan lima tersangka.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi antara lain terkait pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Selain itu pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, juga diduga tidak dikerjakan dan terdapat kemahalan harga.

“Kontrak yang diaddendum menjadi Rp554 miliar, telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp527 miliar. Karena itu kerugian negara untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp25 miliar,” ujar Untung. (bbs/sam/jpnn)

Nur Pamudji
Nur Pamudji

SUBANG – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan angkat bicara mengenai kabar pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) PLN Nur Pamudji dari jabatannya. Nur dikabarkan ingin mundur karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan flame turbin pada 12 Pembangkit Listrik Gas Sektor Pembangkit Belawan tahun anggaran 2007-2009.

Sebelumnya Rabu (27/11) lalu, Nur telah dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus tersebut. Mengenai kabar ini, Dahlan tak menampiknya.

Sebab keinginan Nur Pamudji ini sudah diketahui Dahlan sejak tiga minggu lalu. Namun, Dahlan terus berupaya untuk menahan Dirut PLN itu agar mengurungkan niatnya. Pasalnya, bos PLN itu termasuk orang yang jujur dan bersih sehingga masih pantas untuk dipertahankan.

“Sekitar tiga minggu lalu lah, Pak Nur cerita kalau dia sedang bimbang dan ingin mengajukan pengunduran diri,” ujar Dahlan usai menghadiri acara pelepasan ekspor perdana buah pisang milik PTPN VIII di Kebun Jalupang, Subang, Jawa Barat, Jumat (6/12).

Kepada Dahlan, Nur membeberkan bahwa dia merasa bingung terkait tuduhan bahwa pihaknya sengaja melakukan penambahan-penambahan biaya di luar dari yang ditenderkan.

“Intinya menurut teori setelah sekian tahun kan onderdil pembangkit itu diganti dan sudah sesuai prosedur (SOP). Semua ditenderkan dan pembangkitnya belum dibuka,” terangnya.

Selanjutnya, ketika mesin pembangkit dibuka ternyata ditemukan ada alat lain yang harus diganti. Jika tidak diganti alat ini berpotensi akan mati di tengah jalan dan akan terjadi pemadaman listrik.

“Ketika dibuka ternyata ada yang lain juga yang harus diganti. Untuk menentukan itu diganti atau tidak itu kan ahli mesin. Apakah nanti gantinya itu satu persatu atau sekaligus, itu harus ditenderkan dulu. Nah kalau dibuka lagi, ada lagi yang lebih parah kerusakannya dan harus diganti, ya begitu masalahnya,” beber mantan Dirut PLN ini.

Saat ditender inilah harga-harga kerap tidak cocok dengan harga semula. Sehingga menimbulkan penambahan biaya. “Jadi setelah mesin PLN dibuka ada bagian yang mengkhawatirkan, sekalianlah diganti itu tender dan ada persoalan di situ,” sebut Dahlan.

Keinginan tersebut, lanjut dia, muncul lantaran Nur Pamudji merasa jabatannya sangat rentan untuk dikriminalisasi bila Dirut PLN tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur meskipun hal tersebut ditujukan demi kebaikan.

“Intinya selama ini Pak Nur merasa bahwa profesi kok dikriminalisasi sama orang-orang. Nah kalau seperti itu terus kan orang enggak akan ada yang berani jadi profesi teknik,” imbuh pria asal Magetan ini.

Dahlan mengakui dirinya siap membela Nur Pamudji jika memang tidak ada kesalahan yang dilakukan dalam upayanya untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan perusahaan listrik pelat merah tersebut.

“Kalau memang tidak ada korupsi, saya bela sampai habis. Jika perlu saya yang masuk penjara, waktu di Medan saya juga bilang begitu. Dulu waktu saya mengatasi listrik mati juga begitu, tapi saya yakin PLN sangat solid,” tandasnya.

Pria kelahiran Magetan, 17 Agustus 1951 ini menambahkan, setelah mendapat SMS pengunduran diri Nur Pamudji, dirinya langsung melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhono. “Presiden meminta agar segera diselesaikan,” ujar Dahlan.

Pada Kamis, (28/11) Nur Pamudji diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbin pada 12 pembangkit listrik dan gas sektor Belawan 2007-2009 senilai Rp23,98 miliar.

Dalam perkara ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dan melimpahkan perkara itu ke Kejari Medan. Kelima tersangka diantaranya Edward Silitonga selaku General Manajer Bidang Perencanaan PT PLN, Ferdinan Ritonga selaku Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang, Robert Manyuzar selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa, Fahmi Rizal Lubis selaku Manager Bidang Produksi PT PLN, Albert Pangaribuan selaku General Manajer PT PLN KITSBU (Pembangkit Sumatera Bagian Utara) ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sedangkan seorang tersangka lagi yakni Yuni selaku Direktur CV Sri Makmur masih buron. Dan yang terbaru, Kepala Sektor PLN (Persero) Belawan, Ermawan Arief Budiman, pun telah ditetapkan menjadi tersangka, Jumat (15/11) lalu.

Dalam perkara ini, pada tahun anggaran (TA) 2007, PT PLN KITSBU (Pembangkit Sumatera Bagian Utara) melakukan pengadaan barang berupa flame tube DG 10530 merk Siemens, yakni dua set Gas Turbine (GT) senilai Rp23,98 miliar. Berdasarkan hasil rapat pada 14 Maret 2008, ditemukan perbedaan desain flame tube antara existing di GT 1.2 Belawan. Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan senilai Rp23,98 miliar. (chi/bbs/jpnn/far)

Nur Pernah Raih Award Anti-Korupsi

NUR Pamudji, sang orang nomor satu di PLN itu akhirnya merasa tak tahan juga. Dia meminta mundur dari jabatannya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Sangat disayangkan pria yang pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) ini harus meninggalkan PLN.

Menteri BUMN Dahlan Iskan sendiri yang mengaku sangat menyayangkan jika Nur sampai mengundurkan diri. Menurut Dahlan, sangat sulit mencari orang yang ‘bersih’ di Indonesia saat ini.

“Sekarang ini cari orang jujur bersih itu sulit. Saya sayangkan kalau mengundurkan diri,” kata Dahlan di Subang, Jawa Barat, Jumat (6/12).

Nur Pamudji merupakan pilihan Dahlan untuk menggantikan dirinya menjadi Dirut PLN pada 2010 lalu. Saat itu Dahlan diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjadi Menteri BUMN.

Pada bulan Oktober 2010 Nur meraih penghargaan anti korupsi dari BHACA. Ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada pejabat yang terjaga dari suap dan korupsi.

Selain Nur, ada juga pria yang mendapat penghargaan sama, yaitu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dewan juri yang melakukan penilaian yakni Betti Alisjahbana, Achmad Santosa, Agung Pambudhi, Rikard Bangun, dan Luky Djani. Seluruh dewan juri sepakat bahwa untuk tahun 2013 kedua tokoh dinilai telah mampu secara tegas melawan korupsi dan membawa serta jajarannya dalam institusi untuk tidak terlibat korupsi.

“Kalau Pak Ahok kami melihat terobosannya salah satunya adalah rapat anggaran yang diunggah di YouTube, dan Pak Nur dengan program ‘PLN No Suap’-nya. Keduanya adalah ide brilian yang melawan korupsi,” ungkap salah seorang Betti waktu itu.

Dalam peringatan hari listrik nasional, Minggu 27 Oktober 2013 silam di kantor PLN Distribusi Jabodetabek, Gambir, Nur Pamudji menuturkan tidak banyak orang yang bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Sehingga, Ia mengaku cukup bangga atas penghargaan yang diterimanya.

“Tidak banyak orang yang mendapatkan brand anti suap. Beberapa tahun sebelumnya itu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kemudian wali kota Solo yang sekarang Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang sebelumnya juga mendapatkan,” ungkap Nur dalam sambutannya kala itu.

Nur mengatakan, indikator dari prestasi tersebut sebenarnya terlihat dari kinerja PLN. Perusahaan pelat merah tersebut menurutnya sejauh ini terbukti juga terjaga dari korupsi.

“Ini merupakan wujud dari aksi PLN sebagai perusahaan yang bebas dari tindakan suap menyuap,” jelasnya.

Ia mempersembahkan penghargaan tersebut untuk seluruh masyarakat kelistrikan Indonesia. Siapapun yang mendukung tersalurkannya listrik sampai pelosok negeri, layak bangga dengan penghargaan ini.

“Penghargaan juga saya persembahkan untuk seluruh warga PLN dan masyarakat kelistrikan Indonesia,” tukasnya.

Di sisi lain, tingginya defisit listrik di Sumut rupanya juga berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi pengadaan flame turbin Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, Medan.

Koordinator Working Group on Power Sector Restructuring (WGPSR) Fabby Tumiwa mengatakan, mestinya paling telat pada 2011 silam, turbin-turbin di PLTGU Belawan sudah diganti karena usianya sudah tua.

Namun, faktanya, pada 2012 baru dilaksanakan tender, itu pun tidak untuk seluruh turbin, melainkan hanya sebagian saja. Ada juga pekerjaan yang tidak dikerjakan.

“Mestinya Belawan dua tahun lalu turbinnya sudah diganti. Tapi karena tender ada masalah, di-delay. Turbin dalam kondisi yang harusnya sudah diganti, dipaksa bekerja tidak sesuai kapasitas sehingga rusak dan dampaknya seperti sekarang ini (terjadi defisit listrik di Sumut, red),” ujar Fabby kepada JPNN, Senin (23/9) lalu.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung mengusut sejumlah dugaan korupsi di tubuh PLN cabang PLTGU Belawan. Untuk dugaan korupsi pengadaan flame turbin GT-12, berkas perkara atas lima tersangka sudah lengkap atau P-21.

Sedang untuk dugaan korupsi pengadaan flame turbine pada pekerjaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) 2.1 dan GT 2.2 Blok 2 Belawan Tahun 2012, baru ditetapkan lima tersangka.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi antara lain terkait pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Selain itu pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, juga diduga tidak dikerjakan dan terdapat kemahalan harga.

“Kontrak yang diaddendum menjadi Rp554 miliar, telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp527 miliar. Karena itu kerugian negara untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp25 miliar,” ujar Untung. (bbs/sam/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/