Site icon SumutPos

KPK Siap Lakukan Jemput Paksa Anas

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan kepada mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk Jumat (10/1) mendatang. Tersangka kasus gratifikasi pembangunan pusat olah raga Hambalang itu mangkir dari pemeriksaan setelah diberi tenggat waktu hingga pukul 17.00 WIB kemarin.

“AU mangkir, dipanggil lagi Jumat,” kata Jurubicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/1).

Menurut Johan, setelah penyidik memastikan Anas Urbaningrum mangkir dari pemeriksaan, surat panggilan berikutnya langsung diantar petugas KPK ke kediaman Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Surat panggilan yang baru saja dilayangkan merupakan panggilan ketiga atau terakhir bagi politisi muda tersebut.

KPK juga akan melakukan upaya jemput paksa apabila Anas Urbaningrum kembali mangkir dari pemeriksaan pada Jumat mendatang. “Jemput paksa,” tegas Johan.

Ada ‘Jumat Selamat’

Di sisi lain, fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Sri Mulyono, optimistis Anas Urbaningrum akan lolos dari ‘Jumat Keramat’. Menurutnya, Anas memiliki ‘Jumat Selamat’ saat diperiksa KPK. Untuk itu, Sri meyakinkan Anas tidak akan takut menghadapi panggilan lembaga antikorupsi itu.

“Ada Jumat keramat, ada Jumat Selamat. (Anas) ngapain takut. Ya lihat saja nanti,” ujar Sri saat ditemui di kediaman Anas, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (7/1).

Ditemui pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Anas, Firman Wijaya, menegaskan Anas tetap akan berada di rumah dan tidak akan melarikan diri. “Itu sikap Mas Anas, tidak pernah melarikan diri sekali pun upaya dipaksa,” jelas Firman Wijaya. Seperti diketahui, tersangka yang diperiksa KPK pada hari Jumat biasanya langsung ditetapkan sebagai tahanan. Hari itulah yang kerap disebut ‘Jumat Keramat’. (rus/bbs/jpnn/rbb)

Exit mobile version