29 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Maling Hp Dihajar Warga Datuk Rubiah

FACHRIL/SUMUT POS
BABAK BELUR: Wajah Wage babak belur dihajar warga karena tertangkap basah mencuri Hp.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Wage (21) babak belur diamuk massa di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (7/4) pagi.

Pasalnya, penduduk Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan ketangkap mencuri Hp Oppo F15 milik Hanafie Ar (54) di rumahnya.

Ceritanya, pelaku seorang diri melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka. Lantas, terbersit di benak pria pengangguran ini untuk masuk ke rumah tersebut.

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku melihat Hp milik korban terletak di buffet TV. Pelaku langsung mengambil Hp itu dan langsung kabur. Naas, aksinya dipergoki oleh korban.

Pelaku diteriaki maling, warga sekitar mendengar jeritan korban mengejar pelaku hingga tertangkap. Tanpa pikir panjang, warga memukuli pelaku hingga babak belur. Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, pelaku sudah mereka amankan dan sedang dimintai keterangan.

“Kita sudah menerima laporan pengaduan korban, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan di jerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.(fac/ala)

FACHRIL/SUMUT POS
BABAK BELUR: Wajah Wage babak belur dihajar warga karena tertangkap basah mencuri Hp.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Wage (21) babak belur diamuk massa di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (7/4) pagi.

Pasalnya, penduduk Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan ketangkap mencuri Hp Oppo F15 milik Hanafie Ar (54) di rumahnya.

Ceritanya, pelaku seorang diri melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka. Lantas, terbersit di benak pria pengangguran ini untuk masuk ke rumah tersebut.

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku melihat Hp milik korban terletak di buffet TV. Pelaku langsung mengambil Hp itu dan langsung kabur. Naas, aksinya dipergoki oleh korban.

Pelaku diteriaki maling, warga sekitar mendengar jeritan korban mengejar pelaku hingga tertangkap. Tanpa pikir panjang, warga memukuli pelaku hingga babak belur. Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, pelaku sudah mereka amankan dan sedang dimintai keterangan.

“Kita sudah menerima laporan pengaduan korban, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan di jerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/