30 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Polres Binjai Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Medan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Rabu (5/11) lalu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang menambah petunjuk polisi dengan cepat mengungkap kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menjelaskan, pelaku berinisial MS beraksi melakukan curanmor pada Kamis, 30 Oktober 2025 lalu.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario BK 3799 RAS di sebuah toko,” ungkap Hizkia, Jumat (7/11).

Hizkia juga menjelaskan, korban kehilangan sepeda motor saat diparkirkan di lokasi kejadian. Tujuan ke toko untuk memasukkan barang.

“Setelah memasukkan barang, korban melihat sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada lagi. Dan kejadian tersebut terekam CCTV toko,” tuturnya.

Hizkia juga menuturkan, korban yang merasa dirugikan membuat laporan polisi ke Polres Binjai. Atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil.

“Tersangka ditangkap di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Seisikambing B, Medan Sunggal, Kota Medan,” bebernya.
Polisi menyita barang bukti satu set kunci T, satu unit handphone, satu kemeja, satu celana, satu topi, sepasang sendal, dan satu unit motor BK 6500 AFH.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hizkia. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Rabu (5/11) lalu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang menambah petunjuk polisi dengan cepat mengungkap kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menjelaskan, pelaku berinisial MS beraksi melakukan curanmor pada Kamis, 30 Oktober 2025 lalu.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario BK 3799 RAS di sebuah toko,” ungkap Hizkia, Jumat (7/11).

Hizkia juga menjelaskan, korban kehilangan sepeda motor saat diparkirkan di lokasi kejadian. Tujuan ke toko untuk memasukkan barang.

“Setelah memasukkan barang, korban melihat sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada lagi. Dan kejadian tersebut terekam CCTV toko,” tuturnya.

Hizkia juga menuturkan, korban yang merasa dirugikan membuat laporan polisi ke Polres Binjai. Atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil.

“Tersangka ditangkap di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Seisikambing B, Medan Sunggal, Kota Medan,” bebernya.
Polisi menyita barang bukti satu set kunci T, satu unit handphone, satu kemeja, satu celana, satu topi, sepasang sendal, dan satu unit motor BK 6500 AFH.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hizkia. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru