Site icon SumutPos

Briptu HG Terancam Dipecat

NAPI KABUR-Ilustrasi
NAPI KABUR-Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Kaburnya Deni Sahputra (38) dari sel tahanan titipan (Tahti) Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (8/1), membuat Briptu HG terancam dipecat. dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung telah melaporkan Briptu HG ke Poldasu, sekaligus meminta agar yang bersangkutan di Pecat Tidak Dengan Hormat (PDTH), karena diduga membantu pelarian.

“Kita sudah laporkan ke Polda, agar yang bersangkutan segera di PTDH, karena selama ini yang bersangkutan memang banyak masalahnya. Secepatnya berkasnya akan kita kirim ke Polda,” ungkap Aswin.

Informasi dihimpun dari berbagai sumber di Mapolres Pelabuhan Belawan, Briptu HG diketahui kecanduan narkoba jenis sabu-sabu. Dampaknya, dalam beberapa tahun belakangan ini dia kerap melakukan pelanggaran hokum dan masuk sel Provos.

Pelanggaran dimaksud diantaranya, menggelapkan sepeda motor teman serta mengancam Bandar sabu-sabu agar bisa nyabu. “Banyak kali masalah kawan itu sampai beberapa kali ditahan Provos. Tapi anehnya, nggak dipecat juga,” ungkap sumber sembari mengaku malu dengan perbuatan Briptu HG.

Lanjut personil Sabhara Polres Pelabuhan Belawan ini, kaburnya kedua tahanan diduga kuat juga karena alasan sabu-sabu. “Sudah tahu semua bagaimana si Gultxx itu. Masa tahanan bisa kabur tanpa ada yang rusak atau besi yang digergaji. Mungkin dia sakaw makanya tahanan itu disuruhnya kabur,” ketus polisi berpangkat Bripka ini. (gib/ril/mag-1/ras)

Exit mobile version