KARO, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pelaku narkoba di wilayah hukumnya, berikut barang bukti, di Desa Selandi, Kecamatan Payung Kabupaten Karo, Sabtu (28/12).
Ketiga tersangka, Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan diamankan dari wilayah hukum Polres Tanah Karo dengan sejumlah barang bukti diduga sabu yang telah dikemas dan siap edar. Selain itu disita sejumlah bong, handphone dan uang senilai ratusan ribu.
Mirisnya, Satres Narkoba Polres Tanah Karo tidak berani membeberkan prestasinya tersebut ke media massa, dikarenakan diperiksa lebih lanjut lantaran ketiga tersangka tersandung narkoba ini menyebut salah satu nama Kapolsek yang bertugas di wilayah Polres Tanah Karo.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1). “Benar ada tiga TSK yang kita amankan, dan setelah diperiksa mereka menyebut nama Kapolsek wilayah jajaran Polres Karo. Sehingga kita Satnarkoba Polres Tanah Karo menyerahkan kasus ini ke Mapoldasu. Silahkan konfirmasi saja kepada pihak yang berwenang di Poldasu,” pungkas Ras Maju. (deo/btr)
KARO, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pelaku narkoba di wilayah hukumnya, berikut barang bukti, di Desa Selandi, Kecamatan Payung Kabupaten Karo, Sabtu (28/12).
Ketiga tersangka, Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan diamankan dari wilayah hukum Polres Tanah Karo dengan sejumlah barang bukti diduga sabu yang telah dikemas dan siap edar. Selain itu disita sejumlah bong, handphone dan uang senilai ratusan ribu.
Mirisnya, Satres Narkoba Polres Tanah Karo tidak berani membeberkan prestasinya tersebut ke media massa, dikarenakan diperiksa lebih lanjut lantaran ketiga tersangka tersandung narkoba ini menyebut salah satu nama Kapolsek yang bertugas di wilayah Polres Tanah Karo.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1). “Benar ada tiga TSK yang kita amankan, dan setelah diperiksa mereka menyebut nama Kapolsek wilayah jajaran Polres Karo. Sehingga kita Satnarkoba Polres Tanah Karo menyerahkan kasus ini ke Mapoldasu. Silahkan konfirmasi saja kepada pihak yang berwenang di Poldasu,” pungkas Ras Maju. (deo/btr)