Site icon SumutPos

Pembunuh Wanita Aceh Ditangkap di Labura

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka diduga pelaku pembunuhan wanita hamil Fitriana (25) asal dusun Petua Ali, Desa Cot Jabet, Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (9/1). Tersangka, ditangkap di wilayah hukum Mapolsek Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Iya, unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil meringkus tersangka,” kata Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi.

Informasi dirangkum menyebutkan, tersangka diketahui bernama Ario kelahiran 6 September 1990, yang menetap di jalan Nibung Raya, Petisah Tengah. Ia ditangkap dalam pelariannya oleh Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Labuhanbatu.

Informasi peristiwa pembunuhan ini viral di media sosial. Dimana dikabarkan, jasad wanita berjilbab ditemukan tewas dengan sejumlah luka tikaman di tubuhnya, di halaman Masjid Al Badar, Jalan Gatot Subroto atau Jalan Binjai KM 6.8, Selasa 5 Januari lalu, sekira pukul 22.00 Wib.

Saat ditemukan, di sekujur tubuh perempuan itu terdapat belasan luka bekas tikaman. Warga sekitar tak mengenali korban sehingga muncul dugaan korban sengaja dibuang di halaman masjid tersebut. Korban juga diduga korban sedang hamil. (fdh)

Exit mobile version