29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Warga Sei Berombang Grebek Anggota Polri

LABUHANBATU, SUMUT POS. Sebanyak 3 oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia di jajaran Mapolres Labuhanbatu “diamankan” warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (7 /1) di jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi diperoleh, warga masyarakat Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek ke-3 oknum polisi yang diduga kedapatan menyalahgunaakan narkotika sabu.

Ketiga oknum anggota Polri jajaran Mapolres Labuhanbatu tersebut diantaranya, SP oknum anggota Polsek Panai Tengah dan 2 oknum anggota Pol Air Sei Brombang. Sedangkan, 2 oknum anggota Pol air lainnya, berhasil melarikan diri dari sergapan warga.

Dari penggerebekan tersebut, mendapati sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya, 9 plastik transparan, pipet, bungkus rokok dan mancis .Kemudian ketiganya dan sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir di kota Sei Berombang.

Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/1) mengatakan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.

“Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat Whatsapp-nya.

Kapolres Deny ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, menambahkan, jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan. “Dipecat,” tegasnya. (fdh)

LABUHANBATU, SUMUT POS. Sebanyak 3 oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia di jajaran Mapolres Labuhanbatu “diamankan” warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (7 /1) di jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi diperoleh, warga masyarakat Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek ke-3 oknum polisi yang diduga kedapatan menyalahgunaakan narkotika sabu.

Ketiga oknum anggota Polri jajaran Mapolres Labuhanbatu tersebut diantaranya, SP oknum anggota Polsek Panai Tengah dan 2 oknum anggota Pol Air Sei Brombang. Sedangkan, 2 oknum anggota Pol air lainnya, berhasil melarikan diri dari sergapan warga.

Dari penggerebekan tersebut, mendapati sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya, 9 plastik transparan, pipet, bungkus rokok dan mancis .Kemudian ketiganya dan sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir di kota Sei Berombang.

Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/1) mengatakan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.

“Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat Whatsapp-nya.

Kapolres Deny ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, menambahkan, jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan. “Dipecat,” tegasnya. (fdh)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/