Site icon SumutPos

Rampok Hape, Dihajar Warga

Suzanna Fernando Manurung (24) saat diamankan di Polsek Sunggal. (Diva Suwanda/Sumut Pos).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Suzanna Fernando Manurung (24) terpaksa mendekam di balik jeruji Polsek Sunggal, karena tertangkap tangan melakukan perampokan di Jalan Binjai Km 10, Payageli, Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono menjelaskan, aksi Suzanna bermula saat korban Sri Rahayu (17) tengah membonceng temannya dengan mengendarai sepeda motor.

Namun saat melintas di Jalan Binjai Km 10, Payageli, Sunggal, dua pria bersepeda motor yang belakangan diketahui bernama Suzanna dan rekannya berinisial SG, memepet dan merampas hape Sri.

Berhasil merampas hape korban, lanjut Istiono, Suzanna dan SG langsung kabur. Seiiring kemudian, Sri dan rekannya melakukan pengejaran hingga menuju Komplek Abdul Hamid. “Namun dari informasi warga, kedua pelaku diketahui bersembunyi di dalam rumah,”kata Istiono.

Mendapat informasi itu, masih kata Istiono, korban dan warga pun mengamankan Suzanna dan SG.  “Saat pelaku digeledah, hape korban di kantong jaket SG. Oleh warga, SG dan Suzanna pun diikat,”ungkap Istiono.

Namun  SG membuka ikatan tali ditangannya dan berhasil kabur. Sementara Suzanna langsung diserahkan ke Polsek Sunggal. “Tersangka Suzzana dijerat dengan pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara, sedangkan SG masih dalam pencarian,”pungkas Istiono (mag-1/han)

 

Exit mobile version