30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mantan Polisi Ditangkap Bawa Sabu

TANGKAP: Surapatih mantan polisi ditangkap karena membawa sabu, foto dengan Personel Unit Reskrim Polsek Binjai Timur.
TANGKAP: Surapatih mantan polisi ditangkap karena membawa sabu, foto dengan Personel Unit Reskrim Polsek Binjai Timur.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Surapatih Tarigan ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Rabu (4/3) malam kemarin. Dari mantan polisi yang tersandung kasus pencurian itu disita 1 bungkus plastik klip besar yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 4 gram lebih.

Santer informasi, kristal putih itu dibawa tersangka dari Tanjung Pamah, perbatasan Kota Binjai-Kabupaten Deliserdang yang masuk wilayah hukum Polsek Kutalimbaru Restabes Medan.

Narkotika itu rencananya mau diserahkan kepada anggota tersangka untuk diedarkan di wilayah Binjai Timur, Binjai Utara dan sekitarnya. Disebut-sebut, tersangka juga masih ada hubungan saudara dengan mantan Ketua Organisasi Kepemudaan berinsial ST, tak lain adalah pakciknya.

Tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1977 TKY di sebuah SPBU Jalan Baru, Binjai Timur. Disinyalir, yang tersangka sedang menunggu anggota atau pembeli untuk mengambil sabu tersebut.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit Avanza membawa narkotika. Saat dihampiri di SPBU mobil dimaksud, anggota mulanya menanyakan surat-surat.

Tapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan, sehingga mencurigakan untuk dilakukan pemeriksaan ke tempat lebih aman dengan membawanya ke Tunggurono,” kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea, Minggu (8/3).

Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas mendapati barang bukti yang disimpan tersangka pada kantung pintu sebelah kanan. “Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu miliknya. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah di Polres Binjai,” kata dia.

Dikonfirmasi, Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP M Yunus Tarigan membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti narkotika dari Polsek Binjai Timur.

“Ya (pecatan polisi). Tersangka dilakukan penahanan. Sekitar 4 gram lebih (barang bukti),” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Langkat ini. (ted/btr)

TANGKAP: Surapatih mantan polisi ditangkap karena membawa sabu, foto dengan Personel Unit Reskrim Polsek Binjai Timur.
TANGKAP: Surapatih mantan polisi ditangkap karena membawa sabu, foto dengan Personel Unit Reskrim Polsek Binjai Timur.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Surapatih Tarigan ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Rabu (4/3) malam kemarin. Dari mantan polisi yang tersandung kasus pencurian itu disita 1 bungkus plastik klip besar yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 4 gram lebih.

Santer informasi, kristal putih itu dibawa tersangka dari Tanjung Pamah, perbatasan Kota Binjai-Kabupaten Deliserdang yang masuk wilayah hukum Polsek Kutalimbaru Restabes Medan.

Narkotika itu rencananya mau diserahkan kepada anggota tersangka untuk diedarkan di wilayah Binjai Timur, Binjai Utara dan sekitarnya. Disebut-sebut, tersangka juga masih ada hubungan saudara dengan mantan Ketua Organisasi Kepemudaan berinsial ST, tak lain adalah pakciknya.

Tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1977 TKY di sebuah SPBU Jalan Baru, Binjai Timur. Disinyalir, yang tersangka sedang menunggu anggota atau pembeli untuk mengambil sabu tersebut.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit Avanza membawa narkotika. Saat dihampiri di SPBU mobil dimaksud, anggota mulanya menanyakan surat-surat.

Tapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan, sehingga mencurigakan untuk dilakukan pemeriksaan ke tempat lebih aman dengan membawanya ke Tunggurono,” kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea, Minggu (8/3).

Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas mendapati barang bukti yang disimpan tersangka pada kantung pintu sebelah kanan. “Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu miliknya. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah di Polres Binjai,” kata dia.

Dikonfirmasi, Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP M Yunus Tarigan membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti narkotika dari Polsek Binjai Timur.

“Ya (pecatan polisi). Tersangka dilakukan penahanan. Sekitar 4 gram lebih (barang bukti),” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Langkat ini. (ted/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/