Site icon SumutPos

Gugup Dikejar Suami Korban, Dua Pejambret Jatuh… Bonyok

Foto: Sormin/PM
Dua tersangka jambret yang babak-belur dihakimi massa, diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO Dua jambret yang biasa beraksi di seputaran Jalan Aksara, diamuk massa, Minggu (7/5) malam. Keduanya yakni AR (19) warga Jalan Serdang Gang Rejeki, Medan Perjungan dan MEW (19) warga Jalan Serdang Gang Kelambir.

Mereka tertangkap di Jalan Aksara/simpang Jalan Perguruan, Medan Tembung, usai merampas ponsel milik Setia Wati Thiasar (36) warga Jalan Mandala By Pass Gang Horba, Medan Tembung.

Malam itu, Wati bersama suami dan anaknya berniat pulang usai makan di Jalan Aksara. Saat melintasi Jalan Aksara/Simpang Jalan Perguruan, korban menerima telepon dari keluarganya.

Melihat itu, pelaku yang mengendarai Suzuki Satri FU segera memepet dari kiri dan langsung merampas ponsel tersebut. Terkejut, Wati spontan berteriak rampok. Bersamaan, sang suami pun tancap gas mengejar pelaku.

Gugup, pelaku yang tidak bisa mengendalikan sepeda motornya terjatuh. Menit berikutnya, warga yang sempat mengejar langsung menangkap dan menghakimi mereka hingga babak-belur.

Belum lagi emosi massa terlampiaskan, personel Reskrim Polsek Percut Seituan tiba di lokasi dan melakukan pengamanan. AR dan MEW diboyong ke mapolsek berikut barang bukti berupa HP milik korban serta kereta yang mereka guna saat beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Purba menyebutkan pihaknya masih melakukan pengembangan. Pasalnya, kedua pelaku mengaku juga mengaku pernah terlibat pencurian kendaraan bermotor. (sor/ras)

Exit mobile version