31 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

Dua Pelaku Pencuri Sawit Ditangkap

CURI: Dua tersangka mencuri buah sawit, Sakino dan Sariawan diamankan Polisi.
CURI: Dua tersangka mencuri buah sawit, Sakino dan Sariawan diamankan Polisi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian buah segar tandan sawit milik Perkebunan Sawit milik PTPN 3 Kebun Gunung Pamela di Desa Jambu Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, Selasa sore (7/7).

Kedua pelaku yang ditangkap, Sakino (53) warga Dusun Cendana Desa Laut Tador Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara dan Sariaman Saragih (35) warga Dusun II Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai. Tersangka dan barang bukti 115 kg buah tandan sawit diamanakan ke Mapolsek Tebingtinggi.

Kapolsek Tebingtinggi Iptu Dorari Simanjuntak didampingi Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan membenarkan adanya pengaduan dari pihak perkebunan PTPN 3 Kebun Gunung Pamela adanya dua orang pelaku pencurian buah sawit yang tertangkap tangan oleh petugas perkebunan.

“Polsek Tebingtinggi menerima Laporan Polisi No. Pol: LP / 80/VII/2020/Sbh TT, tanggal 7 Juli 2020 atas nama Suherman Karyawan PTPN III Kebun Gunung Pamela,” jelasnya.

Menurut Iptu Dorari, kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas pengamanan perkebunan pada saat melakukan pencurian buah kelapa sawit. “Akibat kejadian tersebut pihak perkebunan mengalami kerugian sebesar Rp 230.000, terdiri dari 5 tros buah kelapa sawit seberat 115 kg,” paparnya. (ian)

CURI: Dua tersangka mencuri buah sawit, Sakino dan Sariawan diamankan Polisi.
CURI: Dua tersangka mencuri buah sawit, Sakino dan Sariawan diamankan Polisi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian buah segar tandan sawit milik Perkebunan Sawit milik PTPN 3 Kebun Gunung Pamela di Desa Jambu Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, Selasa sore (7/7).

Kedua pelaku yang ditangkap, Sakino (53) warga Dusun Cendana Desa Laut Tador Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara dan Sariaman Saragih (35) warga Dusun II Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai. Tersangka dan barang bukti 115 kg buah tandan sawit diamanakan ke Mapolsek Tebingtinggi.

Kapolsek Tebingtinggi Iptu Dorari Simanjuntak didampingi Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan membenarkan adanya pengaduan dari pihak perkebunan PTPN 3 Kebun Gunung Pamela adanya dua orang pelaku pencurian buah sawit yang tertangkap tangan oleh petugas perkebunan.

“Polsek Tebingtinggi menerima Laporan Polisi No. Pol: LP / 80/VII/2020/Sbh TT, tanggal 7 Juli 2020 atas nama Suherman Karyawan PTPN III Kebun Gunung Pamela,” jelasnya.

Menurut Iptu Dorari, kedua pelaku tertangkap tangan oleh petugas pengamanan perkebunan pada saat melakukan pencurian buah kelapa sawit. “Akibat kejadian tersebut pihak perkebunan mengalami kerugian sebesar Rp 230.000, terdiri dari 5 tros buah kelapa sawit seberat 115 kg,” paparnya. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/