PERCUT, SUMUTPOS.CO – Bermodalkan tusuk gigi, Muammar alias Amar (33) berhasil menggasak uang senilai Rp773.063.2713 dari kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik nasabah Bank Nasional Indonesia (BNI).
AKIBAT perbuatannya, residivis yang menetap di Jalan Baru, Gang Sederek, Desa Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pelaku beraksi bersama dua temannya (DPO). Ketiganya berhasil menggondol uang nasabah yang mengantri di mesin ATM Swalayan Anugrah, Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, September 2019.
Modusnya, pelaku mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Pada saat nasabah ingin mengambil uang, ternyata ATM tersangkut.
“Mereka setiap beraksi bertiga, para pelaku ini berpura-pura membantu warga yang kartu ATM nya tersangkut di mesin. Para pelaku membagi tugas siapa yang mengganti kartu dan mengajak korban bicara,” jelas kapolres didamping Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian SH, Selasa (7/10).
Dalam aksinya, kata orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini, para pelaku berhasil menguras uang milik korban sebanyak Rp773.063.2713.
“Korban merasa curiga, lantaran ada transaksi transfer yang mencurigakan dari tabungannya yang mencapai nilai Rp700 juta lebih. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kita,” cetus kapolres.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dari rumahnya.
“Setelah kita lihat rekaman CCTV, kita langsung memburu pelaku. Dan menangkapnya saat berada di rumah,” ungkap Ikhwan.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barangbukti hasil kejahatan. Antara lain, 2 unit sepedamotor, 2 buah hanphone, uang tunai Rp11,2 juta, 3 buah perhiasan emas, 1 buah dompet, buku tabungan, kartu ATM, 1 unit mesin AC dan satu buah baju berwarna merah.
“Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yang identitasnya sudah kita ketahui,” tutup AKP Jerico.(fac/ala)