Motifnya Karena Diusir dan Dilempar Pakai Batu
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Torang Pane (50) warga Desa Lae Parira, Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi tewas dibacok putra kandungnya GSP (26), peristiwa itu terjadi di areal rumah korban, Jumat (7/2) sekira pukul 23.30 WIB .
Menurut keterangan saksi dan pengakuan tersangka, peristiwa itu bermula saat tersangka GSP sedang menghitung hasil panen durian ibunya di teras rumah. Tiba- tiba Torang Pane datang dari samping rumah sambil berkata jangan kau bikin bisnismu di rumah ini.
Kemudian tersangka menjawab, apa maksudmu pak. Selanjutnya, pelaku menyuruh istrinya mengambil pakaian ke dalam rumah. Lalu korban kembali datang ke arah anaknya dan melempar anaknya pakai batu serta mengucapkan kata-kata tak pantas sambil mengusir tersangka dari rumah.
Diduga tersulut emosi GPS mengambil golok dari laci mobilnya, dan mengejar korban. Terjadi aksi kejar-kejaran di halaman rumah, naas korban terjatuh. Saat kor ban terjatuh, tersangka membacok punggung sebelah kanan sebanyak satu kali, dan kepala sebelah kanan bagian belakang sebanyak dua kali.
Korban berusaha lari kerumah tetangga meski sudah bersimbah darah tetapi tersangka terus mengejar dan menghajarnya. Pembantaian dilakukan tersangka terhadap ayah kandungnya itu disaksikan ibu tersangka korban Pinta Uli Br Sihite.
Pinta Uli Br Sihite mencoba melerai tetapi emosi putra sulungnya itu sudah tidak terbendung ingin menghabisi nyawa bapaknya. Perkelahian itu terdengar tetangga dan membawa korban ke RSUD Sidikalang. Dalam perjalanan kerumah sakit, korban meninggal dunia.
Informasi dikumpulkan wartawan dari tetangga, korban emosi memarahi serta mengusir tersangka dari rumahnya karena selama berjualan durian keluar daerah uang hasil penjualan durian tidak pernah kelihatan dan habis dipake buat poya-poya.
Peristiwa pembunuhan oleh anak terhadap bapaknya itu dibenarkan Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Sabtu (8/2). Donny mengatakan, tersangka GSP sudah diamankan di Polsek Parongil. Sejumlah saksi termasuk ibu tersangka Pinta Uli boru Sihite (49) sudah dimintai keterangan.
Menurut Kepala Desa Lae Parira, Togar Pane mengatakan, GSP sebelumnya merantau di Jakarta, Desember 2019 lalu, tersangka pulang kampung dan tinggal bersama istrinya. Ayah tersangka yakni Torang seorang toke durian.
Dalam beberapa bulan terakhir ini pelaku berjualan durian ke luar daerah menggunakan mobil pick up. “Saya tidak mengetahui persis apa penyebab perkelahian yang menyebabkan korban meninggal, “ucapnya. (rud/btr)