Site icon SumutPos

Polisi Kembali Tangkap 4 Pelaku Tawuran di Belawan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap empat pelaku tawuran di Jalan KL Yos Sudarso, Maden Baru Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (8/5) pukul 3.00 WIB.

fachril/sumut pos TERSANGKA TAWURAN: Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku tawuran di Jalan KL Yos Sudarso, Sabtu (8/5).

Masing-masing pelaku yang diamankan, IPS (16), DP alias Aniel (20), JD alias Anes (23) dan LS (16). Para pelaku berdomisili di Belawan ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Sebelum para pelaku ditangkap, telah terjadi tawuran antarpemuda di jalan lintas Medan-Belawan. Keributan itu melibatkan pemuda dari Jalan Pulau Samosir dengan kelompok pemuda Jalan Pulau Ternate.

Aksi keributan itu membuat suasana di lokasi ricuh. Akibatnya salah satu rumah warga milik Sarle Parasaroan Simamora rusak. Rumahnya mengalami kerusakan di bagian atap seng, kaca jendela, dan garasi.

Pihak kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Mustafa Nasution tiba di lokasi. Aksi brutal para pemuda itu dibubarkan dengan tindakan tegas melepaskan tembakan ke udara, akhirnya tawuran itu berhasil dibubarkan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mengatakan, pihaknya tidak akan menindak tegas para pelaku tawuran yang akan membuat keributan di wilayah hukumnya. Dalam dua hari ini, beberapa pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses secara hukum.

“Kita sudah tegaskan, jangan ada lagi pihak-pihak yang mencoba membuat suasan tidak kondusif. Kita akan tindak tegas. Untuk keempat pelaku yang kita amankan akan dijerat Pasal 170 ayat 1 junto Pasal 406 KUHPidana,” tegas Kapolres Belawan. (fac/azw)

Exit mobile version