Site icon SumutPos

Dir Narkoba Persilakan Keluarga Melapor

Foto: Tuntun/PM Foto Dodi semasa hidup.
Foto: Tuntun/PM
Foto Dodi semasa hidup.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan bersikukuh pihaknya tidak melakukan penganiayaan terhadap Dodi Nola Pazha (27). Sementara, warga yang menyaksikan proses penangkapan menyebut Dodi sudah terlentang dan sudah menelan sabu-sabu.

“Sewaktu mau ditangkap itu, dia mau kabur dan langsung memasukkan 20 gram sabu tersebut ke dalam mulutnya sebelum akhirnya dikunyahnya. Dan setelah ditangkap, petugas kita kemudian menepuk-nepuk pundaknya untuk mengeluarkan sabu tersebut. Itu kita lakukan untuk memberikan pertolongan pertama kepada dia lantaran kita tahu sabu itu akan bereaksi saat terkena air. Dan hasilnya, 7 gram sabu keluar sedangkan 13 gram sudah masuk ke perutnya. Dan kita sudah meminta keterangan dari 5 petugas yang melakukan penangkapan,” ucapnya.

Toga mengatakan, mengetahui kalau nyawa Dodi dalam bahaya pihaknya kemudian sempat berusaha melarikan Dodi ke RS Bayangkara Medan. Namun sayang, saat tiba di RS Bayangkara tersebut dianya meninggal.

“Ada 30 menit perjalanan ke RS Bayangkara. Soalnya saat itu posisinya macat. Makanya lama. Tapi sesampai di RS Bayangkara dia sudah meninggal,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai Laporan Polisi terkait penganiayaan yang dibuat keluarga almarhum Dodi, Toga mempersilahkan. Dikatakannya, dirinya tidak akan menghalangi untuk proses hukum atas laporan itu. Namun, dikatakannya kalau pihaknya akan membuktikan hal itu berdasarkan hasil visum dan outopsi dari Rumah Sakit Brimob.

“Jangankan ditelan, diletakkan ke kulit saja sabu itu lalu ditetes air, akan melepuh kulit kita. Apalagi ditelannya sampai 13 gram. Ikut pula lagi itu plastik sabunya,” tambah Toga.

Kemudian, saat disinggung apakan Dodi masuk dalam daftar Target Operasi pihaknya, membantah. Disebutnya, penangkapan terhadap Dodi berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, hingga melakukan undercover buy. Sementara untuk seorang lagi yang saat penangkapan mendampingi almarhum Dodi, disebut Toga masih dalam pengejaran.

“Dia itu hanya kurir, ada bandarnya masih kita kejar. Saat ini kita sedang menyelidiki jaringan bisnis narkoba yang melibatkannya. Untuk barang bukti, yang diamankan dari penangkapan itu, hanya mengamankan 1 unit sepeda motor,” pungkasnya.

Menelusuri kasus tersebut koran ini kembali menyambangi Komplek Perumahan Citra Wisata. Di sekitar lokasi, Syahrul, pengawas perumahan Citra Wisata awalmya dikabarkan warga kalau di depan kompleks terjadi kegaduhan.

Mendapat informasi tersebut, dia pun langsung bergegas dan melihat kejadian tersebut. Saat itu dia menyaksikan Dodi tengah terlentang di atas batako seraya dipaksa pihak kepolisian untuk mengeluarkan barang bukti yang sudah ditelannya.

“Banyak warga yang menyaksikan penangkapan itu. Sempat dilakukan polisi pemukulan yang bertujuan agar dia mengeluarkan barang bukti yang ditelannya. Tapi karena sudah banyak warga dan banyak pengendara yang menyaksikan, kami meminta supaya pihak kepolisian segera membawa dia ke rumah sakit kalau memang menelan dan bukan malah membiarkan memaksa di lokasi. Karena bisa tambah mengundang perhatian warga,” pungkas Syahrul.

Di pihak lain, orangtua korban menutut keterbukaan dari pihak kepolisian dan membantah anaknya disebut sebagai bandar sabu. Hal tersebut dikatakan orangtua korban saat POSMETRO MEDAN kembali menyambangi kediaman mereka di Jalan Karya Wisata, Gang Wisata II, Kec. Medan Johor, Senin (9/6) pagi.

“Dia ini tidak bisa dikatakan bandar sabu, tapi sebagai perantara yang dikibusi oleh temannya sendiri mungkin. Makanya kami keluarga berharap pihak kepolisian bisa menangkap siapa saja yang terlibat dari kasus ini biar bisa jelas,” ujar Kamijo Solin.

Kamijo menambahkan, bahwa mereka tidak mempermasalahkan kalau anak mereka dihukum sesuai perbuatannya. Tapi bukan berarti dilakukan seperti yang menimpa keluarga mereka. “Aku tidak membela orang yang bersalah. Tapi bukan berarti seperti ini. Oleh karena itu kami minta supaya ada kejelasan dari pihak kepolisian. Kalau memang anak saya meninggal karena sabu tadi, kami iklas. Tapi kalau memang gara dianiaya, kami akan memperjuangkannya sampai kapan pun,” tambahnya lagi.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Oloan TP Lingga, SH menyampaikan hal yang sama. Sembari menunggu hasil otopsi yang membuktikan penyebab kematian korban. “Kita masih menunggu hasil otopsi. Kalau memang almarhum meninggal lantaran menelan BB (barang bukti). Maka kita akan mempertanyakan SOP soal penangkapan tersebut. Kalau memang meninggal lantaran dianiaya, maka kita akan memperjuangkannya,” terang Oloan kepada kru koran ini.

 

LAPORAN DIKIRIM KE RESKRIMUM

Pihak Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu telah kirimkan laporan penganiayaan terhadap Dodi Nola Pazha Solin warga Jalan Karya Wisata Gang Wisata II Kecamatan Medan Johor dengan terlapor petugas Dit Res Narkoba Poldasu.

Kepala SPKT, AKBP Surya Sopian kepada kru koran ini, Senin (9/6) siang. Dikatakannya, laporan tersebut akan digelar terlebih dahulu untuk selanjutnya ditentukan bagian yang akan menanganinya. “Saat kita terima laporan, kita sudah mengenakan Pasal 351 tentang penganiayaan dalam laporan itu. Dan laporannya telah kita kirimkan ke Dit Res Krimum Poldasu,” ucapnya.

Saat disinggung apakah pasal yang akan dikenakan kenapa tidak diikut sertakan terhadap penganiayaan yang menyebabkan kematian, Surya mengatakan kalau mengenai hal tersebut tergantung penyidiknya. “Kita hanya menerima bahan mentahnya saja. Nanti pihak penyidik yang menentukan itu semua,” pungkasnya.

Sementara itu, kepada kru koran ini Dir Res Krimum Poldasu, Kombes Pol Dedi Irianto mengatakan dirinya akan memeriksa laporan tersebut terlebih dahulu. Pasalnya, dirinya belum mengetahui apakah akan melimpahkannya ke wilayah (Polres) atau ditangani Poldasu sendiri.

“Kita lihat dulu ya. Apakah kasus ini kita yang nangani atau nanti kita limpahkan ke wilayah. Soalnya, laporan itukan baru masuk tadi. Ya, nantilah Sabtu (14/5) baru kita ketahui hasilnya,” ucapnya. (ind/tun/bd)

Exit mobile version