Site icon SumutPos

OC Kaligis: Tak Mungkin Saya Menyuruh

OC Kaligis
OC Kaligis

SUMUTPOS.CO – OC Kaligis membantah memerintahkan seorang pengacara melakukan penyuapan ke Ketua PTUN Medan. Namun begitu ia mengakui beberapa waktu lalu ada pengacara yang bekerja di OC Kaligis and Associates, menangani perkara di PTUN Medan.

“Tidak mungkin saya yang menyuruh. Buat apa juga (menyuap). Kasusnya sudah selesai. Kalau dia (Gerry, pengacara disebut turut diamankan KPK,red) terlibat, kasusnya kan sudah selesai. Buat apa lagi menyuap? Kalau perkaranya masih berproses, masuk akal,” ujarnya.

Sayangnya Kaligis belum menyebut perkara apa yang ditangani anak buahnya di PTUN Medan beberapa waktu lalu. Kaligis hanya meminta masyarakat tidak buru-buru menuding pengacara yang bekerja di OC Kaligis and Associates terlibat.

“Ada 89 pengacara (di Kantor Pengacara AC Kaligis and Partners,red). Kasihan mereka kalau dianggap terlibat semua. Kalau pun benar (itu (Gerry,red) bukan atas perintah saya, atau pun perintah firma hukum,” ujar Kaligis.

Dimintai komentarnya terkait OTT kali ini, anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, menyambut baik langkah KPK. Namun begitu Ruhut ragu dalam pengembangan kasus ini nantinya, KPK dapat menjerat pelaku utama. Baik si pemberi suap, maupun pimpinan lembaga advocat di mana oknum pengacara yang ditangkap selama ini bekerja.

“Kalau bos-bos ini, pimpinan law office putus di jalan. Asisten biasanya pasang badan,” ujar Ruhut di sela-sela buka puasa bersama Dewan Pembina Partai Demokrat, di Jakarta, Kamis petang. Ruhut mencontohkan seperti kasus penangkapan seorang pengacara beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum terdengar kabar apakah KPK berhasil menjerat pimpinan dari lembaga advocat tersebut.

Hal tersebut terjadi karena oknum pengacara yang ditangkap berani pasang badan. Karena itu penyidik KPK diharapkan dapat lebih maksimal dalam mengembangkan kasus yang ditangani. Menurut Ruhut, praktik penyuapan di dunia peradilan saat ini masih sangat marak terjadi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan melibatkan para pengacara papan atas. Karena itu, KPK ke depan diharap dapat lebih maksimal dalam melakukan upaya penindakan.

“Kan aku sudah bilang, saya ini senior advokat, cukup lama 32 tahun sebelum duduk sebagai anggota DPR. Memang lawyer papan atas bisa begitu, sebagian markus (makelar kasus,red). Tapi ini mulai guguran satu-satu,” katanya. Saat ditanya apakah Ruhut mendengar informasi dugaan penyuapan terkait penanganan sengketa lahan Pemerintah Provinsi Sumut, Ruhut mengaku belum mengetahuinya.

“Saya belum dengar kasusnya terkait apa, tapi yang diharapkan para junior lawyer ini harus berani bicara. Tapi karena anak buah, mungkin mereka enggak berani. Tapi mudah-mudahan KPK bisa mengungkapnya secara tuntas. Seperti yang mereka lakukan dalam kasus Akil (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi,red). Jadi terungkap semua,” ujar anggota DPR asal Sumatera Utara ini.(gir/trg)

Exit mobile version