MEDAN, SUMUTPOS.CO- Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang oknum TNI berinisial AR yang menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota, Senin (8/9) malam. Dari tangan oknum TNI berusia 28 tahun dengan pangkat Praka itu, juga diamankan 100 gram sabu-sabu. Begitu juga dengan dua orang yang mengantar sabu-sabu itu, yaitu Aris (53), dan Suryadi Muhammad (40), dan 1 unit mobil Honda CR-V BK 1758 KA yang ditumpangi kedua pengantar sabu asal Aceh itu, turut diamankan Polisi.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi kepada wartawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima bahwa akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di kawasan Jalan Sisingamangaraja. Berbekal informasi itu, personelnya melakukan penyelidikan hingga melakukan pengintaian di lokasi transaksi.
“Begitu kita dapati mereka bertransaksi, langsung kita ringkus. Tidak ada perlawanan saat penangkapan itu,” ungkap Wahyudi.
Lebih lanjut, Perwira Polisi dengan pangkat satu melati di pundaknya itu menjelaskan kalau sabu-sabu yang berhasil disita pihaknya itu, didatangkan dari Malaysia melalui Aceh, kepada tersangka Suryadi Muhammad. Selanjutnya, barang haram itu, diantar pada tersangka AR, untuk disebar di Medan. Oleh karena itu, tersangka Suryadi meminta tersangka Aris mendampinginya ke Medan.(ain/adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang oknum TNI berinisial AR yang menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota, Senin (8/9) malam. Dari tangan oknum TNI berusia 28 tahun dengan pangkat Praka itu, juga diamankan 100 gram sabu-sabu. Begitu juga dengan dua orang yang mengantar sabu-sabu itu, yaitu Aris (53), dan Suryadi Muhammad (40), dan 1 unit mobil Honda CR-V BK 1758 KA yang ditumpangi kedua pengantar sabu asal Aceh itu, turut diamankan Polisi.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi kepada wartawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima bahwa akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di kawasan Jalan Sisingamangaraja. Berbekal informasi itu, personelnya melakukan penyelidikan hingga melakukan pengintaian di lokasi transaksi.
“Begitu kita dapati mereka bertransaksi, langsung kita ringkus. Tidak ada perlawanan saat penangkapan itu,” ungkap Wahyudi.
Lebih lanjut, Perwira Polisi dengan pangkat satu melati di pundaknya itu menjelaskan kalau sabu-sabu yang berhasil disita pihaknya itu, didatangkan dari Malaysia melalui Aceh, kepada tersangka Suryadi Muhammad. Selanjutnya, barang haram itu, diantar pada tersangka AR, untuk disebar di Medan. Oleh karena itu, tersangka Suryadi meminta tersangka Aris mendampinginya ke Medan.(ain/adz)