MEDAN,SUMUTPOS.CO-Air susu dibalas dengan air tuba. Ungkapan ini pantas disematkan kepada Taufik Hidayat (21) warga Jalan Simpang Aru Stasiun Kereta Api Kota Padang Sumatera Barat ini.
Pasalnya, sudah ditampung sembari mencari pekerjaan, Taufik malah tega mencuri empat unit handphone milik kakak angkatnya itu, Jum’at (10/2).
Informasi diperoleh, sebelum beraksi pelaku mendatangi rumah kakak angkatnya, Julianti (32) di Jalan Adam Malik, Gang Nenas No 2 Kelurahan Silalas, Medan Barat dengan tujuan mencari pekerjaan di Kota Medan.
Sembari mencari kerjaan, pelaku diperkenankan tinggal di rumahnya. Namun setelah dua minggu, Taufik tidak juga mendapatkan pekerjaan.
Pada Jumat (10/2), korban bersama suaminya pergi belanja ke Pasar Sikambing Medan dan menitipkan rumah kepada Taufik. Ditinggal sendirian, timbul niat jahat Taufik. Ia lalu mengambil empat unit handphone korban dari kamar korban.
Setelah menguasai barang-barang korban, pelaku langsung bergerak ke terminal bus di kawasan Amplas untuk pulang ke kampung halamannya di Kota Padang
Saat korban tiba dirumah, korban dan suaminya mendapati barang-barangnya telah hilang. Sadar jadi korban pencurian, korban dan suaminya melakukan pengejaran. Beruntung, pelaku yang belum sempat berangkat akhirnya ditangkap suami korban di terminal Amplas.
Saat digeledah, suami korban menemukan 4 HP Julianti dari tas pelaku. Tak bisa mengelak lagi, Taufik langsung diseret suami korban ke Mapolsek Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu melalui Panit Reskrim Ipda Sitepu mengatakan, pelaku selama di Medan tinggal di rumah kakak angkatnya.
“Pelaku mencuri 4 buah handphone saat korban pergi belanja bersama suaminya. Ia dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” ujar Ipda Sitepu. (sor)