BINJAI, SUMUTPOS.CO – Mulai terungkap penyebab tewasnya DA (23) yang diduga akibat dianiaya secara bersama-sama merupakan seorang terduga pelaku pencurian. Disebutkan DA kepergok saat akan melakukan aksinya melakukan pencurian dirumah S yang berada di Jalan Letnan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, akhir pekan lalu.
Korban DA kepergok pemilik rumah berinisial S.”Memang saat itu, pemilik rumah sedang sendirian di rumah. Tiba-tiba, terdengar suara dari arah dapur,” Demikian keterangan Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting,ketika dikonfirmasi, Senin (10/2).
Ditambahkan DA memasuki rumah S dari arah dapur. Namun, aksi DA diketahui pemilikrumah S. Karena DA ketika menjalankan aksinya menimbulkan kegaduhan. Lantas S melihat DA, dan berteriak menyatakan maling.
Mengetahui aksinya diketahui DA berusaha kabur. Namun nahas. “Pemilik rumah (S) diteriaki maling. Warga lain yang dengar, mengerumuni hingga terjadi hal itu (penganiayaan bersama),” tambah mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.
“Sekarang jadi belum tahu bagaimana. Namun yang pasti, semua laporan diproses,” tukasnya.
Disebutkan DA yang merupakan warga Jalan Gunung Bendahara, Lingkungan 13, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan. Disebut diduga dianiaya secara bersama-sama hingga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai, Sabtu (8/2). DA mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit, Minggu (9/2). Keluarga korban tak terima atas kematian itu dan membuat laporan ke Polres Binjai sesuai nomor LP/123/II/2020/SPKT-C Res Binjai pada 9 Februari 2020.
Pelapor atas nama Villa Donna Yunita yang merupakan ibu DA. Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai juga sudah mengambil keterangannya. (ted/btr)