Site icon SumutPos

Guru SMPN 4 Itu Dibunuh Kekasih Homo-nya

Foto: Oki/PM Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Azhar memaparkan pembunuh guru agama SMPN 4 Medan, Mujiono.
Foto: Oki/PM
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Azhar memaparkan pembunuh guru agama SMPN 4 Medan, Mujiono.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan Ustad Mujiono (54) akhirnya terungkap. Ternyata ayah 4 anak yang juga berstatus guru agama di SMP Negeri 4 Sunggal itu, dihabisi kekasih sesama jenis alias homonya.

Hal ini terungkap pasca Polsek Sunggal membekuk pelaku, Edy Suprayitno (30) dari rumahnya Jalan Soekarno Hatta KM 18,7, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (9/3) malam.

“Tersangka kita kenakan Pasal 365 jo 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono dalam press rilisnya, Kamis (10/3) sore.

Dikatakan Harry, awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui jejaring sosial (Facebook) sekitar seminggu lalu. Selanjutnya saling bertukar nomor handphone dan kencan di kamar 02 Hotel History Inn, Jalan Binjai Km 15, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Usai bertemu, pelaku dan korban langsung bercinta sebanyak 1 kali. Selanjutnya pelaku mandi, sementara korban menunggu di tempat tidur,” terang Harry.

Usai mandi, pelaku yang memang sudah berencana membunuh korban lantas membasahi handuk yang disediakan hotel lalu menyembunyikannya di balik badannya. “Saat korban lengah, pelaku langsung membelitkan handuk basah tersebut ke leher korban. Melihat korban cengap-cengap, pelaku langsung mengambil HP serta sepeda motor korban dan kabur,”papar Harry.

Setelah berhasil mengambil harta benda korban, pelaku berencana menjual sepeda motor tersebut seharga Rp1 juta pada teman-temannya. “Karena nggak laku, pelaku menemui temannya, Bambang (48) untuk membantu menjualkan. Sebelum laku, sepeda motor itu disimpan di rumah mertua Wawan (41) yang berada di Langkat,” tambahnya.

Dijelaskan Harry, dari hilangnya barang korban, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Bambang dan Wawan, Rabu (9/3) pagi. “Malam harinya, kita mengamankan Edy di kediamannya. Dan pelaku pun mengakui perbuatannya. Kini pelaku masih kita periksa,” tandas mantan Kanit VC Ditkrimum Poldasu ini.

Sekedar mengingatkan,sebelum meregang nyawa, tepatnya Sabtu (5/3) sekira pukul 22.00 WIB, Mujiono yang tinggal di Jalan Serayu Dusun IV, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu datang ke hotel bersama pelaku berboncengan naik Honda Supra Fit BK 4094 UF.

Setelah masuk ke kamar, korban dan temannya sempat dilayani dan diberi handuk oleh dua roomboy hotel bernama Karim (25) dan Rando Pakpahan (20).

Namun beberapa jam berselang, pegawai hotel mendengar suara air keran dengan deras dari kamar mandi kamar korban. Sementara teman pria korban, terlihat sibuk dan mondar mandir di depan pintu, lalu pergi meninggalkan hotel.

Pegawai hotel yang curiga mencoba melakukan pengecekan dan ternyata pintu kamar tidak terkunci. Ketika didorong, roomboy melihat korban dalam keadaan kejang-kejang di lantai. Dari mulutnya keluar buih, lehernya ditemukan luka memar diduga bekas jeratan.

Melihat korban kritis, roomboy langsung melarikan korban ke rumah sakit mengendarai becak bermotor (betor). Namun belum sempat mendapat parawatan, korban keburu menghembuskan nafas terakhirnya.

Selain berstatus guru agama, rupanya Mujiono juga berprofesi sebagai ustad pengajian di tempat tinggalnya, Jalan Sei Serayu I Dusun IV, Desa Medan Krio, Kecamatan Medan Sunggal. (mag-1/deo)

Exit mobile version