MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komplotan begal yang berulang kali beraksi di wilayah Medan Utara dan sekitarnya berhasil diringkus Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6448 AIJ, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6709 ADI dan 1 satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5260 AEO dengan jumlah 4 laporan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Selasa (10/3), mengatakan, terungkapnya kompoltan begal terdiri dari 4 orang pelaku dan 2 penadah karena adanya laporan masyarakat. Pelaku berhasil diringkus dari lokasi berbeda berdasarkan rekaman CCTV aksi mereka yang membegal seorang ibu dan anak di depan Kampus Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso 4 hari lalu.
“Ibu dan anak itu dibegal dengan cara ditendang, mereka beraksi 4 orang. 2 orang bertugas menedang korban dan 2 lagi mengambil sepeda motor. Berdasarkan rekaman CCTV kita ketahui ciri-ciri pelaku, dalam tempo 4 hari kita tangkap,” kata Dayan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari.
Ketika dilakukan penangkapan, dua pelaku atas nama Solihin alias Badai dan Ferry Hariandi ditindak secara tegas dan terukur. Kemudian, pihaknya mengamankan Abdul Hakim Saragi dan Yoga Irfansyah alias Dogol serta penadah, Wisnu Wardana alias Wisnu dan Suhendro.
“Dari hasil introgasi kita, mereka ini sudah berulang kali beraksi. Untuk catatan laporan ada 4 LP yang sudah kita terima. Kita masih terus lakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku begal lain yang meresahkan masyarakat,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico.
Kepada masyarakat, kata Daya, yang menjadi korban dengar ciri-ciri pelaku yang sama, agar dapat mendatangi Polsek Medan Labuhan.
Guna memastikan apakah pelaku yang selama ini yang merupakan membegal masyarakat yang belum membuat laporan.
“Peningkatan pengamanan terus kita lakukan, sejumlah kasus begal terus kita tindak tegas secara terukur. Harapannya, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di wiayah hukum kita,” cetus Dayan. (fac/btr)