BINJAI, SUMUTPOS.CO – HAG (18) warga Desa Tanjung Gunung, Sei Bingai, Langkat, diserahkan orang tuanya ke Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Jum’at (8/5). HAG sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Gunung, Joni Surbakti, Rabu (6/5).
Pelaku sebelum kejadian, sedang menyincang tandan sawit milik Pak Tengahnya yang bernama Tenang Ginting di dekat Jambur tak jauh dari kantor desa. Saat korban tiba di lokasi kejadian dengan mengendarai mobil, korban turun yang kemudian berjalan kaki melewati pelaku.
Saat melintas pelaku, korban berujar kalimat tidak pantas dengan jabatannya sebagai Kades. “Mampus, tidak laku sawitmu,” kata korban kepada pelaku.
Atas ucapan Kades, pelaku emosi. Namun, pelaku tidak melampiaskannya langsung.“Pelaku menunggu korban keluar dari kantornya di sebuah kedai kopi yang berada tepat di depan Kantor Desa Tanjung Gunung. Saat korban keluar dari kantor menuju mobil yang diparkir di tepi jalan, pelaku langsung mengejar dan melakukan penganiayaan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi, Minggu (10/5).
Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri. Sementara kapak dibuang ke aliran Sungai Mencirim yang tak jauh dari TKP.”Setelah itu pelaku sembunyi di hutan,” pungkasnya.(ted/btr)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – HAG (18) warga Desa Tanjung Gunung, Sei Bingai, Langkat, diserahkan orang tuanya ke Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Jum’at (8/5). HAG sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Gunung, Joni Surbakti, Rabu (6/5).
Pelaku sebelum kejadian, sedang menyincang tandan sawit milik Pak Tengahnya yang bernama Tenang Ginting di dekat Jambur tak jauh dari kantor desa. Saat korban tiba di lokasi kejadian dengan mengendarai mobil, korban turun yang kemudian berjalan kaki melewati pelaku.
Saat melintas pelaku, korban berujar kalimat tidak pantas dengan jabatannya sebagai Kades. “Mampus, tidak laku sawitmu,” kata korban kepada pelaku.
Atas ucapan Kades, pelaku emosi. Namun, pelaku tidak melampiaskannya langsung.“Pelaku menunggu korban keluar dari kantornya di sebuah kedai kopi yang berada tepat di depan Kantor Desa Tanjung Gunung. Saat korban keluar dari kantor menuju mobil yang diparkir di tepi jalan, pelaku langsung mengejar dan melakukan penganiayaan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi, Minggu (10/5).
Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri. Sementara kapak dibuang ke aliran Sungai Mencirim yang tak jauh dari TKP.”Setelah itu pelaku sembunyi di hutan,” pungkasnya.(ted/btr)