26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Istri Wargabinaan Lapas Binjai Gagal Selundupkan 11 Kartu SIM

BINJAI, SUNUTPOS.CO – Seorang perempuan berinisial S yang merupakan istri dari wargabinaan coba menyelundupkan 11 kartu SIM dalam makanan berupa gorengan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Terhadap suami dari pengunjung itu, Lapas Binjai sudah memberi tindakan dengan tegas.

“Penggagalan upaya penyelundupan tersebut karena ketelitian jajaran. Terima kasih kepada jajaran petugas yang terus sigap dan waspada dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas, tetap jalankan fungsi intelijen secara maksimal sebagai langkah deteksi dini,” kata Kalapas Binjai, Wawan Irawan, Rabu (11/6/2025).

Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap S. Kedatangan S hendak membesuk suaminya seorang wargabinaan.

Namun, petugas mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut. Singkat cerita, dilakukan pengecekan barang bawaan pengunjung secara menyeluruh.

Hasil pemeriksaan, S coba menyelundupkan 11 kartu SIM dengan modus menyembunyikan di dalam gorengan yang dibawanya. “Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti,” kata Wawan.

Pemeriksaan pun dilakukan terhadap S dan wargabinaan tersebut. Itu merupakan upaya penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan wargabinaan.

“Wargabinaan bersangkutan ditempatkan di kamar strap sel untuk menjalani proses hukuman disiplin sesuai dengan prosedur, termasuk pencatatan dalam buku register F,” ujarnya.

Pengungkapan ini juga sudah disampaikan Lapas Binjai kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Pengungkapan ini mencerminkan komitmen Lapas Binjai dalam pemberantasan barang terlarang hingga narkoba masuk ke lingkungan mereka. (ted/han)

BINJAI, SUNUTPOS.CO – Seorang perempuan berinisial S yang merupakan istri dari wargabinaan coba menyelundupkan 11 kartu SIM dalam makanan berupa gorengan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Terhadap suami dari pengunjung itu, Lapas Binjai sudah memberi tindakan dengan tegas.

“Penggagalan upaya penyelundupan tersebut karena ketelitian jajaran. Terima kasih kepada jajaran petugas yang terus sigap dan waspada dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas, tetap jalankan fungsi intelijen secara maksimal sebagai langkah deteksi dini,” kata Kalapas Binjai, Wawan Irawan, Rabu (11/6/2025).

Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap S. Kedatangan S hendak membesuk suaminya seorang wargabinaan.

Namun, petugas mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut. Singkat cerita, dilakukan pengecekan barang bawaan pengunjung secara menyeluruh.

Hasil pemeriksaan, S coba menyelundupkan 11 kartu SIM dengan modus menyembunyikan di dalam gorengan yang dibawanya. “Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti,” kata Wawan.

Pemeriksaan pun dilakukan terhadap S dan wargabinaan tersebut. Itu merupakan upaya penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan wargabinaan.

“Wargabinaan bersangkutan ditempatkan di kamar strap sel untuk menjalani proses hukuman disiplin sesuai dengan prosedur, termasuk pencatatan dalam buku register F,” ujarnya.

Pengungkapan ini juga sudah disampaikan Lapas Binjai kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Pengungkapan ini mencerminkan komitmen Lapas Binjai dalam pemberantasan barang terlarang hingga narkoba masuk ke lingkungan mereka. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru