Site icon SumutPos

Pengawal Jokowi Ditangkap Bawa Narkoba di Medan

Foto: Hulman/PM Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Edy Safari (kanan) mengamankan Pratu Frestiyan Ardha Pranata  (kiri), anggota Paspampres yang ketahuan bawa narkoba saat di Bandara KNIA, Sumut.
Foto: Hulman/PM
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Edy Safari (kanan) mengamankan Pratu Frestiyan Ardha Pranata (kiri), anggota Paspampres yang ketahuan bawa narkoba saat di Bandara KNIA, Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Presiden RI Joko Widodo tampaknya harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja orang-orang di sekitarnya. Betapa tidak, seorang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang bertugas menjaga dan mengawal orang nomor satu di Indonesia itu justru tertangkap membawa narkoba.

Paspampres nakal itu bernama Pratu Frestiyan Ardha Pranata (27), warga Jalan H Jusin Nomor 21, Desa Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pratu Frestiyan ditangkap petugas Avsec Bandara KNIA membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,35 gram,Senin (11/1) sekira pukul 04.30 WIB. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik transparan yang disembunyikan dalam topi yang dipakainya. Nahas, saat melintasi pemeriksaan X-ray petugas mendeteksi keberadaan barang haram itu.

Info yang diperoleh, penangkapan bermula saat Pratu Frestiyan akan melakukan check in atas tiket pesawat Garuda Indonesia GA 181 tujuan Jakarta yang rencananya akan berangkat sekira pukul 08.00 WIB. Setelah melakukan check in dan mendapatkan boarding pas, Pratu Frestiyan berniat masuk ke ruang tunggu keberangkatan. Tapi saat melintasi pintu X Ray, petugas Avsec Bandara KNIA Desi Adelita (21) memanggil Pratu Frestiyan dan menyuruhnya membuka topi yang dipakainya.

Disaat itulah, barang bukti berupa satu plastik klip berisikan setengah butir pil ekstasi dan sabu itu terjatuh. Melihat barang mencurigakan, Desi lalu memanggil temannya M Harry sesama petugas Avsec. Curiga jika bungkusan plastik itu adalah narkoba, Pratu Frestiyan pun diamankan ke pos pengamanan Avsec.

Perdebatan pun sempat terjadi karena Pratu Frestiyan yang memiliki badan tegap itu tak mau diamankan. Lalu M Harry memberitahukan kepada Danton Avsec Supriyan dan selanjutnya menghubungi Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Tak lama berselang, Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Iptu Roberto Sianturi bersama sejumlah personelnya turun ke Bandara KNIA. Awalnya Pratu Frestiyan tak mau mengeluarkan identitasnya sebagai anggota Paspampres.

Namun karena yang datang dari Sat Narkoba Polres Deli Serdang, akhirnya Pratu Frestiyan mengeluarkan seluruh identitasnya. Guna pemeriksaan, Pratu Frestiyan diamankan ke komando. Kepada polisi, Pratu Frestiyan mengaku jika pada Minggu (10/1) malam dirinya bersama temannya sedang happy (dugem) di lokasi hiburan malam Selekta Medan. Kedatangan Pratu Frestiyan ke Medan karena ditelepon teman seangkatannya.

Menurut pria yang masuk TNI AD Tahun 2010 lalu itu, barang bukti ekstasi dan sabu tersebut diberikan oleh teman seangkatannya bernama Ardi, warga Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun Ardi bertugas dibagian sipilnya. Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Edy Safari ketika dikonfirmasi menjelaskan, untuk pemeriksaan selanjutnya Pratu Frestiyan diserahkan ke Denpom Dam I Bukit Barisan. “Pratu Frestiyan sudah dijemput Peltu Rahmat AR anggota Subdenpom Lubuk Pakam,” tandasnya.

KE MEDAN TANPA IZIN
Danpaspampres Mayjen Andika Perkasa yang ditemui di Jakarta mengakui Pratu Frestiyan adalah anak buahnya. “Yang bersangkutan kedapatan membawa 0,35 gram Shabu dan 1/2 butir pil ekstasi,” ujarnya. Andika mengatakan, Pratu Frestiyan memang tertangkap di Security Door Bandara, dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta.

“Pratu Frestiyan berangkat ke Medan kemarin (Minggu 10 Jan 2016) menumpang penerbangan pertama dan berencana kembali ke Jakarta pagi tadi,” katanya. Menurut Andika, Frestiyan adalah Tamtama Pengawal Bermotor di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Paspampres. “Sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. Kepergian Pratu Frestiyan ke Medan tersebut tanpa sepengetahuan izin dari satuan-nya. Selain itu, Paspampres akan mengusulkan kepada aparat hukum yang memproses kasusnya (Polisi Militer Kodam 1, Oditur Militer dan Pengadilan Militer) untuk memberikan hukuman tambahan berupa pemberhentian dinas keprajuritan dengan tidak hormat,” tandas Andika
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan, Pratu FAP akan diserahkan ke kesatuannya. Namun belum diketahui secara pasti, kapan penjemputan akan dilakukan. “Sekarang sudah ditangani POM Lubuk Pakam. Nanti setelah diperiksa di sana, akan diserahkan ke kesatuannya,” ungkap Kolonel Enoh. Ia mengaku tidak tahu pasti kapan waktu penjemputan. Namun saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan. “Jadi masih diperiksa. Sudah di POM Lubuk Pakam ya,” katanya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku, pihak Istana Negara sudah mendapatkan info Paspampres tertangkap membawa narkoba di Bandara Kualanamu, Medan. “Kami sangat menyesalkan ini terjadi pada Paspampres,” ujar Pramono di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (11/1). Pramono mengatakan, seharusnya sebagai anggota yang terpilih melindungi presiden, Paspampres menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.

Ia mengatakan, sudah meminta Danpaspampres Mayjen TNI Andika Perkasa dan POM TNI memberi tindakan sanksi untuk oknum yang tertangkap tersebut. “Bagi siapa pun yang tertangkap apalagi ini Paspampres, orang dari pasukan yang sangat terpilih dan mereka harusnya mempunyai keteguhan hati, kami minta Danpaspampres dan POM TNI untuk beri tindakan,” tegas Pramono. (man/jpnn/deo)

Exit mobile version