25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dua Pelaku Begal Ditembak Polisi, Enam Dibekuk Polsek Delitua

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Enam orang dari terduga otak pelaku aksi begal dari berbagai modus berhasil dibekuk Polsek Delitua. Dua di antaranya, terpaksa ditembak, karena berupaya merampas senjata petugas dan berusaha melarikan diri, Minggu (10/1).

TERSANGKA: Enam orang dari terduga otak pelaku aksi begal dari berbagai modus berhasil dibekuk dan dipaparkan Polsek Delitua, Senin (11/1).
TERSANGKA: Enam orang dari terduga otak pelaku aksi begal dari berbagai modus berhasil dibekuk dan dipaparkan Polsek Delitua, Senin (11/1).

Komplotan aksi kejahatan ini terbilang sadis. Korbannya masih tergolong di bawah umur, yakni seorang pelajar berinisial AAS (14), mendapatkan serangan brutal, saat melintas di Jalan Kanal Kelurahan Titikuning Kecamatan Medan Johor, hingga mengakibatkan korban terluka cukup serius.

AAS dihadang oleh komplotan begal sadis tersebut di tengah jalan. Tak tanggung-tanggung aksi sadis tersebut juga tergolong terencana dengan perannya masing-masing. Dimulai dari peranan pelaku Agung Setiawan sebagai otak eksekutor. Ia berperan untuk mengarahkan para pelaku.

Kemudian, WS (18) sebagai peranan untuk membacok tangan korban, Arifman Ndraha alias Arif (20), sebagai peranan melempar korban menggunakan batu, APY (18) memegang peranan pembawa tongkat pisau, APY (18) sebagai peranan melempar batu, serta FP (18) yang juga berperan melempar batu. Masing-masing komplotan ini mendapat bagian hasil penjualan senilai Rp500 ribu

Dalam siaran persnya, jajaran Polsek Delitua memaparkan kronologis singkat penangkapan para komplotan terduga pelaku kejahatan tersebut.

Diketahui sebelumnya orang tua korban AAS, atas nama Sutarno (60), warga Desa Marindal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang melaporkan kepada petugas Kepolisian pada Minggu, 3 Januari 2021.

Berangkat dari laporan warga tersebut penyelidikan dimulai Tim Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH dan Panit luar Ipda Elia Karokaro melakukan pengejaran. Tak menunggu lama tim berhasil menangkap pelaku di Jalan Pisang Kisaran.

Dari tangan pelaku, kata Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, turut diamankan berupa, samurai, tongkat pisau, gergaji es, sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi. “Pada saat mengejar pelaku lain, kedua pelaku atas nama Wandi dan Arif, berusaha merampas senjata petugas, namun tidak berhasil dan melarikan diri” ujarnya.

Selanjutnya, tambahnya, petugas mengeluarkan peringatan dengan mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan.

Tak ingin buruannya lolos, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku.

Dari pengakuan para pelaku, juga pernah beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) lain, yaitu melakukan pencurian sepeda motor 1 unit Supra fit di Jalan STM pada bulan juni tahun 2015.

“Selanjutnya para terduga pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat pertolongan medis. Kemudian, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Delitua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Enam orang dari terduga otak pelaku aksi begal dari berbagai modus berhasil dibekuk Polsek Delitua. Dua di antaranya, terpaksa ditembak, karena berupaya merampas senjata petugas dan berusaha melarikan diri, Minggu (10/1).

TERSANGKA: Enam orang dari terduga otak pelaku aksi begal dari berbagai modus berhasil dibekuk dan dipaparkan Polsek Delitua, Senin (11/1).
TERSANGKA: Enam orang dari terduga otak pelaku aksi begal dari berbagai modus berhasil dibekuk dan dipaparkan Polsek Delitua, Senin (11/1).

Komplotan aksi kejahatan ini terbilang sadis. Korbannya masih tergolong di bawah umur, yakni seorang pelajar berinisial AAS (14), mendapatkan serangan brutal, saat melintas di Jalan Kanal Kelurahan Titikuning Kecamatan Medan Johor, hingga mengakibatkan korban terluka cukup serius.

AAS dihadang oleh komplotan begal sadis tersebut di tengah jalan. Tak tanggung-tanggung aksi sadis tersebut juga tergolong terencana dengan perannya masing-masing. Dimulai dari peranan pelaku Agung Setiawan sebagai otak eksekutor. Ia berperan untuk mengarahkan para pelaku.

Kemudian, WS (18) sebagai peranan untuk membacok tangan korban, Arifman Ndraha alias Arif (20), sebagai peranan melempar korban menggunakan batu, APY (18) memegang peranan pembawa tongkat pisau, APY (18) sebagai peranan melempar batu, serta FP (18) yang juga berperan melempar batu. Masing-masing komplotan ini mendapat bagian hasil penjualan senilai Rp500 ribu

Dalam siaran persnya, jajaran Polsek Delitua memaparkan kronologis singkat penangkapan para komplotan terduga pelaku kejahatan tersebut.

Diketahui sebelumnya orang tua korban AAS, atas nama Sutarno (60), warga Desa Marindal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang melaporkan kepada petugas Kepolisian pada Minggu, 3 Januari 2021.

Berangkat dari laporan warga tersebut penyelidikan dimulai Tim Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH dan Panit luar Ipda Elia Karokaro melakukan pengejaran. Tak menunggu lama tim berhasil menangkap pelaku di Jalan Pisang Kisaran.

Dari tangan pelaku, kata Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, turut diamankan berupa, samurai, tongkat pisau, gergaji es, sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi. “Pada saat mengejar pelaku lain, kedua pelaku atas nama Wandi dan Arif, berusaha merampas senjata petugas, namun tidak berhasil dan melarikan diri” ujarnya.

Selanjutnya, tambahnya, petugas mengeluarkan peringatan dengan mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan.

Tak ingin buruannya lolos, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku.

Dari pengakuan para pelaku, juga pernah beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) lain, yaitu melakukan pencurian sepeda motor 1 unit Supra fit di Jalan STM pada bulan juni tahun 2015.

“Selanjutnya para terduga pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat pertolongan medis. Kemudian, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Delitua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/