MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa sopir angkutan kota (angkot) yang videonya viral di media sosial (medsos) dipanggil pihak penyidik Satuan Lalu-Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Medan, Selasa (11/1).
Pemanggilan itu terkait aksi nekatnya saat membawa angkot dengan ugal-ugalan sambil mengacungkan sebuah benda, yang diduga kunci roda mengejar sebuah mobil di depannya.
“Ya, supir angkot rencananya dipanggil oleh penyidik Satlantas Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan,” kata Hadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Medan, perihal video viral tersebut.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang diperoleh, sopir tersebut berinisial RS. Setelah video viral itu, pelaku sudah tidak ada lagi dipangkalan. “Sejak kejadian, sopir itu sudah tidak membawa angkot itu lagi,” jelasnya.
Disinggung terkait benda yang diacungkan sopir angkot, Hadi menegaskan, bahwa benda itu bukan senjata tajam, melainkan kunci roda. “Dari keterangan rekan-rekannya itu kunci roda,” tegasnya.
Sebelumnya, diduga tak terima diklakson mobil lainnya, seorang sopir angkot mengejar mobil di depannya, sambil membawa benda seperti besi, di Jalan Flamboyan, tak jauh dari Pasar Simpang Melati, Tanjungselamat, Medan Tuntungan, Senin (10/1) kemarin.
Dalam video terlihat angkot melaju kencang dan mengejar kendaraan lain yang berada di depannya, sesekali kunci roda itu dipukul-pukulkan ke angkotnya sembari mengeluarkan kepala dari jendela angkot.
Sopir itu juga sempat turun dari angkotnya dan mengejar mobil yang diincarnya, namun akhirnya kembali naik ke angkotnya. Video itu pun viral di medsos. (dwi/azw)