Site icon SumutPos

Polres Asahan Tangkap Pengedar Narkoba

Tersangka: tersangka pengedar pil ekstasi berinisial MZ (27) dan pelaku S alias Kuncet.istimewa/sumut pos.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan menangkap seorang tersangka pengedar pil ekstasi berinisial MZ (27).

Pria yang merupakan warga Simpang Gambus Kelurahan Airputih Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara ini ditangkap dari salah satu rumah yang tak jauh dari kediamannya, Selasa (4/1).

“Pelaku MZ diamankan petugas berdasarkan pengembangan terhadap pelaku S alias Kuncet yang sebelumnya telah ditangkap petugas dan mengaku pil ekstasi yang diperoleh dari seseorang yang berinisial MZ warga Batubara,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (11/1).

Dalam penangkapan MZ ini petugas menyita empat butir pil ekstasi daslam bungkus kotak rokok.

Sementara, di tempat terpisah, Polres Asahan juga menangkap tersangka pengedar sabu-sabu berinisial MIM alias Inal (34) warga Jalan Budi Utomo Perumahan Indah Permai Kisaran Timur Asahan, Senin (3/1)

Dalam penagkapan tersangka ini petugas menyita barang bukti 0.86 gram sabu-sabu yang dikemas dalam plastic kecil. (dat/azw)

Exit mobile version