Site icon SumutPos

Serang Oknum Polisi di Multatuli, Dua Pemuda Ditangkap

KETERANGAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun memberikan keterangan terkait penyerangan oknum polisi, Rabu (12/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota mengamankan dua pelaku penyerangan terhadap oknum polisi di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, pada Selasa (11/6) kemarin.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, peristiwa itu berawal ketika Bripda Kelvin bersama rekannya personel Satlantas Polrestabes Medan tengah sarapan pagi di salah satu warung di Jalan Multatuli.

“Ketika sarapan datang seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta pertolongan kepada korban karena disekap sejumlah orang salah satunya bernama Bobi,” ujarnya, Rabu (12/6).

Mendengar itu, kata Teddy, Bripka Kelvin langsung mendatangi lokasi mencoba untuk mengamankan Bobi, namun terjadi perlawanan dan berujung penyerangan terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan tersebut.

“Akibat aksi penyerangan oleh sekelompok orang itu, mengakibat anggota kita ini mengalami luka dan lebam pada bagian tubuhnya lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” ungkapnya.

Sekelompok orang yang melakukan penyerangan itu, lanjutnya, bertujuan untuk membantu Bobi agar tidak diamankan. Dia menerangkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang menerima laporan adanya polisi diserang sekelompok orang turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, dua orang pelaku berinisial DA (juru parkir) dan F diamankan. Sementara, tiga orang lainnya termasuk Bobi masih dalam pengejaran. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Kota, untuk menjalani pemeriksaan.

“Peran pelaku DA dan F turut melakukan penyerangan untuk membantu Bobi. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegas Teddy.

Disinggung mengenai penyebab disekapnya seorang warga Kalimantan itu, Teddy menambahkan bahwa yang bersangkutan datang ke Medan disuruh untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba. “Namun begitu sejauh ini pengakuan tersebut masih dikembangkan,” tukasnya. (man/han)

Exit mobile version