KARO, SUMUTPOS.CO – Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo mengamankan seorang pria yang diduga pengedar sabu dari perladangan Linting, Desa Kurbakti, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Senin (11/2) malam.
Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo-Karo membenarkan anggotanya mengamankan Rahmansah Ginting (32) warga Desa Kurbakti, Kecamatan Merdeka, Karo.
Selain tersangka, petugas menyita barang bukti 29 paket sabu siap jual dan bong (alat hisap sabu).
“Dari tangan tersangka didapati 29 paket sabu dengan berat bruto 9,79 gram. 5 bal plastik klip berless merah, uang kontan Rp200 ribu, 2 mancis, 2 skop plastik, 7 pipet kaca, 1 handphone lipat, 1 hp android, 1 dompet dan 1 dompet kecil,” terang Heppy.
Seperti biasa, tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat. “Sampai saat ini tersangka masih menjadi tahanan BNNK Karo guna menindak lanjuti perkembangan,” imbuhnya.(deo/ala)