25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tersangka Pelaku Penganiayaan Debt Colector Akhirnya Ditangkap, Korban Apresiasi Kapolsek Medan Area

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah berlalu selama dua tahun, pelaku penganiayaan dan perampasan kendaraan akhirnya ditangkap Polsek Medan Area. Keberhasilan Polsek Medan Area ini pun mendapat pujian dan apresiasi dari korban, Kiki Riva Yogi.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH yang telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan perampasan terhadap saya,” ujar Kiki Riva Yogi dan istrinya Putri kepada Sumut Pos, Kamis (13/2)

Diungkapkan, kasus dialaminya sudah berjalan dua tahun. Tepatnya pada 13 Februari 2018 lalu. Namun, sudah beberapa kali pergantian Kapolsek Medan Area, terlapor Tonny Hutauruk tak kunjung ditangkap.

“Baru saat Kapolsek Medan Area dijabat Pak Faidir tersangka bisa ditangkap. Sikap Polsek Medan Area ini tentu menambah kepercayaan masyarakat kepada polisi,” sebutnya.

Dikisahkan kembali, dia dan istri dianiaya saat mengendarai mobil Avanza BH 1841 FM. Saat melewati Jalan Amaliun, mereka dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang, salah satunya Tonny Hutauruk. Kiki dan istri kemudian melakukan perlawanan, sehingga mereka dianiaya.

“Akibat tindakan pelaku itu, mata suami saya mengalami cacat seumur hidup. Tidak benar kami ditolak saat visum ke RSUP Pirngadi. Tapi, karena poli mata saat itu sudah tutup. Karena suami saya mengeluh matanya sakit, kami kemudian ke RS Mata SMEC. Hasil pemeriksaan, terjadi pendarahaan di mata suami saya. Saya ingin pelaku dihukum setimpal,” sebut Putri.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengakui telah menahan pelaku atas nama Tonny Hutauruk. Dia mengakui kasus ini sudah berlangsung selama dua tahun.

“Sebelumnya kita sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi, namun Tonny tidak datang tanpa alasan. Kita kemudian melakukam pencarian baru sela dua tahun,” sebutnya singkat. (dek)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah berlalu selama dua tahun, pelaku penganiayaan dan perampasan kendaraan akhirnya ditangkap Polsek Medan Area. Keberhasilan Polsek Medan Area ini pun mendapat pujian dan apresiasi dari korban, Kiki Riva Yogi.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH yang telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan perampasan terhadap saya,” ujar Kiki Riva Yogi dan istrinya Putri kepada Sumut Pos, Kamis (13/2)

Diungkapkan, kasus dialaminya sudah berjalan dua tahun. Tepatnya pada 13 Februari 2018 lalu. Namun, sudah beberapa kali pergantian Kapolsek Medan Area, terlapor Tonny Hutauruk tak kunjung ditangkap.

“Baru saat Kapolsek Medan Area dijabat Pak Faidir tersangka bisa ditangkap. Sikap Polsek Medan Area ini tentu menambah kepercayaan masyarakat kepada polisi,” sebutnya.

Dikisahkan kembali, dia dan istri dianiaya saat mengendarai mobil Avanza BH 1841 FM. Saat melewati Jalan Amaliun, mereka dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang, salah satunya Tonny Hutauruk. Kiki dan istri kemudian melakukan perlawanan, sehingga mereka dianiaya.

“Akibat tindakan pelaku itu, mata suami saya mengalami cacat seumur hidup. Tidak benar kami ditolak saat visum ke RSUP Pirngadi. Tapi, karena poli mata saat itu sudah tutup. Karena suami saya mengeluh matanya sakit, kami kemudian ke RS Mata SMEC. Hasil pemeriksaan, terjadi pendarahaan di mata suami saya. Saya ingin pelaku dihukum setimpal,” sebut Putri.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengakui telah menahan pelaku atas nama Tonny Hutauruk. Dia mengakui kasus ini sudah berlangsung selama dua tahun.

“Sebelumnya kita sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi, namun Tonny tidak datang tanpa alasan. Kita kemudian melakukam pencarian baru sela dua tahun,” sebutnya singkat. (dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/