Site icon SumutPos

Bawa 12.000 Masker, 2 Warga Negara Malaysia Diamankan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua Warga Negara (WN) Malaysia diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional, Rabu (12/3) kemarin. Sebab kedua WN Malaysia tersebut kedapatan membawa 12.000 masker berbagai merk untuk diterbangkan ke Kuala Lumpur.

Keduanya masing-masing Chan Hoong Seng (pria) dan Lim Yuke Song (wanita) Dua calon penumpang pesawat Malaysia Airline ini diamankan ketika diperiksa petugas bandara pada mesin X-Ray.

Informasi diperoleh Kamis (12/3), awalnya operator bandara melihat tampilan monitor X-Ray yang mencurigakan terhadap barang bawaan kedua WN Malaysia itu. Selanjutnya, operator memberitahukan kepada petugas pemeriksaan barang dan keamanan bandara untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut secara manual.

Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan masker kesehatan dengan berbagai merk sebanyak 7 koli dengan jumlah sekitar 12.000 lembar. Diketahui, barang itu milik calon penumpang pesawat Malaysia Airline MH 865 dengan tujuan Kualanamo-Kuala Lumpur.

Selanjutnya, kedua calon penumpang pesawat itu dibawa ke Posko Avsec. Kemudian, berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut dan Bea Cukai. Setelah itu, kedua warga Malaysia tersebut beserta 12.000 masker berbagai merk dibawa ke Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan kejadian tersebut. “Ya kita menerima limpahan dari Avsec,” ujar Tatan ketika dikonfirmasi wartawan lewat telepon seluler.

Kata Tatan, untuk barang bukti masker seberat 7 kg itu saat ini masih diamankan oleh pihak Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. “Kedua WN Malaysia masih dalam pemeriksaan,” sebutnya singkat.

Sementara, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo juga membenarkan adanya peristiwa ini. “Penyerahan dari Avsec,” ucapnya.

Sama dengan Tatan, Bagus belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kasus ini. “Masih diperiksa, saya tidak bisa kasih komentar banyak,” pungkasnya sembari berlalu. (ris)

Exit mobile version