Site icon SumutPos

Wakil Ketua dan Anggota SPSI Dibacok Preman

Foto: Gibson/PM Anton Harahap (pakai topi), Wakil Ketua DPC SPSI Deli Serdang, melapor ke Polresta Medan. Ia mengaku dibacok preman.
Foto: Gibson/PM
Anton Harahap (pakai topi), Wakil Ketua DPC SPSI Deli Serdang, melapor ke Polresta Medan. Ia mengaku dibacok preman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Deliserdang, Anton Hudaya Harahap (47) mendatangi Polresta Medan. Dia melaporkan kasus pembacokan atas dirinya dan anggotanya, Supani Sitanggang (26) yang dilakukan puluhan preman.

Peristiwa penyerangan dan pembacokan ini terjadi pada 30 April 2014 lalu. Saat itu, Anton bersama Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI Pergudangan PT Intan Iron, Boni Alamsyah (33) warga Jl Titi Sewa dan anggotanya Supani Sitanggang warga Jl. Bandar Setia, Dusun II, Pasar XII tengah melakukan bongkar muat di areal pergudangan. Kemudian, datang puluhan orang dan langsung meributin mereka.

Namun, ketika terjadi cekcok mulut, tiba-tiba salah seorang OTK tersebut langsung membacok tangan kiri Anton, selain itu tangan anggotanya Supani Sitanggang pun tak luput dari sabetan klewang. Akibatnya, tangan kiri Anton harus dijahit sebanyak 37 jahitan di dalam dan 39 jahitan bagian luar dan Supani 16 jahitan.

Anton mengaku, ia dan rekan-rekannya terkejut dengan kehadiran OTK tersebut. “Kami lagi bongkar muat dan mereka merusuhi. Tanganku dibacok, sebelumnya kami tidak ada masalah. Makanya kami heran mereka kelompok mana,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Boni, “Mereka bawa klewang dan sofgun, sempat juga diletuskan ke atas sebanyak 5 kali. Setelah itu, mereka pergi dan kami membuat laporan ke Polsekta Percut Seituan. Namun, sampai sekarang tidak menangkap pelaku,” bebernya.

Dari beberapa pelaku, aku ada kenal yaitu KS, BAS, SW dan N. Kami telah melapor ke Polsek Percut namun, mereka belum ada menangkap pelakunya. Untuk itu, kami harap Polresta segera menangkapnya,” ucapnya sembari menunjukkan bukti lapor dari Polsekta Percut Seituan Nomor:STPL/1268/IV/2014/SPKT Percut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan akan berkordinasi dengan Polsek Percut. “Silahkan buat laporan, nanti kami akan cek ke Polsek,” ucapnya singkat. (gib/bd)

Exit mobile version