SUMUTPOS.CO- MUJI hanya tertunduk lesu, saat Arin Siswati bersaksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu siang (12/8). Arin merupakan pacar Muji. Dia bersaksi bahwa dirinya dijadikan sebagai perkerja seks komersial (PSK) oleh kekasihnya itu. Untuk memuluskannya, Muji mengiming- imingi Arin dengan bayaran tinggi.
Dalam kesaksiannya, Arin juga mengaku bahwa dirinya disuruh Muji untuk melayani pria hidung belang di sebuah hotel di Surabaya pada Januari silam. “Saat itu, saya ditelepon Muji untuk melayani seseorang dengan bayaran besar,” urai Arin.
Setiap melayani laki-laki yang memakai jasanya, Arin mendapatkan bayaran sebesar Rp 400 ribu. “Yang Rp 100 ribu untuk pacar saya (Muji),” jelas Arin.
Selama berpacaran dengan Muji, ia juga mengaku bahwa dirinya dua kali melayani laki-laki yang belum dikenalnya.
Arin lantas menceritaka bagaimana awalnya dia bisa dijual sang pacar.
“Awalnya, saya curhat ke Muji tentang penghasilan saya yang kurang. Lalu, dia menawari saya untuk menjadi PSK. Karena bayarannya besar, saya mau saja,” akunya.
Jaksa penuntut umum (JPU) Marsandi mengatakan bahwa kesaksian yang diberikan Arin cukup lengkap. Karena itu, pada minggu depan, vonis hukuman akan dibacakan. (sar/c2/ono)
SUMUTPOS.CO- MUJI hanya tertunduk lesu, saat Arin Siswati bersaksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu siang (12/8). Arin merupakan pacar Muji. Dia bersaksi bahwa dirinya dijadikan sebagai perkerja seks komersial (PSK) oleh kekasihnya itu. Untuk memuluskannya, Muji mengiming- imingi Arin dengan bayaran tinggi.
Dalam kesaksiannya, Arin juga mengaku bahwa dirinya disuruh Muji untuk melayani pria hidung belang di sebuah hotel di Surabaya pada Januari silam. “Saat itu, saya ditelepon Muji untuk melayani seseorang dengan bayaran besar,” urai Arin.
Setiap melayani laki-laki yang memakai jasanya, Arin mendapatkan bayaran sebesar Rp 400 ribu. “Yang Rp 100 ribu untuk pacar saya (Muji),” jelas Arin.
Selama berpacaran dengan Muji, ia juga mengaku bahwa dirinya dua kali melayani laki-laki yang belum dikenalnya.
Arin lantas menceritaka bagaimana awalnya dia bisa dijual sang pacar.
“Awalnya, saya curhat ke Muji tentang penghasilan saya yang kurang. Lalu, dia menawari saya untuk menjadi PSK. Karena bayarannya besar, saya mau saja,” akunya.
Jaksa penuntut umum (JPU) Marsandi mengatakan bahwa kesaksian yang diberikan Arin cukup lengkap. Karena itu, pada minggu depan, vonis hukuman akan dibacakan. (sar/c2/ono)