Site icon SumutPos

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Elvis Fesli

rekonstruksi: Tersangka Andreas Sitepu (32) melakukan adegan pembacokan dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polres Binjai dan JPU Kejari Langkat.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai bersama Kejaksaan Negeri Langkat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Sei Bingai, Langkat pada Jum’at (15/9) lalu. Rekonstruksi yang berjalan sebanyak 12 adegan ini berlangsung di Halaman Mapolres Binjai, Kamis (12/10).

“Rekonstruksi dilakukan untuk melakukan kelengkapan berkas kepada jaksa. Ada 12 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi ini,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi didampingi Kanit Pidum, Ipda Benjamin Silaban.

Dia menjelaskan, rekonstruksi kasus pembunuhan dimaksud dilakukan oleh Andreas Sitepu (32) dengan korbannya, Elvis Fesli Surbakti (37). Zuhatta menjelaskan, antara pelaku dengan korban mulanya terlibat adu mulut atau cekcok atas persoalan lahan.

Saat itu, pelaku sedang melakukan penebangan. Dalam rekonstruksi ini, korban mendatangi pelaku untuk melarangnya.

Namun oleh pelaku, diduga emosi hingga akhirnya melakukan pembacokan. “Tersangka secara spontanitas melakukan pembacokan ke arah leher sebanyak 6 kali. Kemudian korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” tukasnya.

Tersangka langsung menjalani rekonstruksi tersebut. Sementara korban diperagakan oleh model. (ted/azw)

Exit mobile version