25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

KPK Periksa Ketua MK

Diperiksa Selama 5 Jam, Hamdan Zoelva Bungkam
Diperiksa selama 5 jam, Hamdan Zoelva bungkam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Orang-orang yang diduga terlibat atau mengetahui tindak tanduk Akil diperiksa sebagai saksi. Kemarin, giliran ketua MKn
yang baru, Hamdan Zoelva, diperiksa.

Namun, Hamdan Zoelva memilih bungkam kepada wartawan usai diperiksa selama lima jam. Hamdan tak menjawab pertanyaan dan menyuruh wartawan datang ke kantornya. “Datang saja ke MK,” kata Hamdan di halaman gedung KPK, Kamis (12/12). Hamdan langsung masuk ke mobil Toyota Crown hitam B-1251-RFS yang membawanya pergi.

Saat datang ke gedung KPK, sekira pukul 10.00, Hamdan menerobos kerumunan wartawan. Dua wartawati televisi dan satu juru kamera sempat jatuh dan terinjak-injak. Untunglah mereka tak mengalami cedera. Hamdan Zoelva diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap di lingkungan MK. Hamdan sempat mangkir saat dipanggil penyidik KPK pertama kali pada 6 Desember 2013. Ketika itu, dia beralasan tak bisa meninggalkan sidang MK yang mengagendakan putusan.

Ketika tiba di KPK dan saat pergi dari gedung komisi antirasuah itu, Hamdan bungkam saat ditanya tentang ada-tidaknya kaitan hakim konstitusi lain dengan kasus dugaan suap itu. Kasus dugaan suap itu sudah menjerat bekas Ketua MK Akil Mochtar. Akil, ketika menjabat Ketua MK, dicokok penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. Akil diketahui menerima duit dari beberapa pihak yang beperkara.

KPK melalui Jurubicaranya, Johan Budi membeberkan alasan memeriksa Hamdan Zoelva. Menurut Johan, pemeriksaan itu bisa saja dilakukan karena ada keterangan yang disampaikan oleh saksi atau tersangka saat diinterogasi oleh penyidik KPK. Selain itu, ada alat bukti yang ditemukan penyidik bertalian dengan Hamdan.

“Karena itu perlu dikonfirmasikan kepada saksi tersebut,” kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (12/12).

Selain itu, Hamdan juga diperiksa lantaran dirinya dianggap mengetahui, pernah melihat atau mendengar perkara suap sengketa pilkada yang menjerat bekas Ketua MK, Akil Mochtar itu. Atau bisa saja diperiksa karena keahlian yang bersangkutan. Adapun, Hamdan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai hakim MK.

Johan tak menampik saat ditanyakan pemeriksaan Hamdan dilakukan juga untuk menelusuri hakim-hakim MK lain yang diduga ikut bermain dalam sengketa Pilkada ini. Tapi, pilkada yang mana? Johan tak bisa memastikannya. KPK sendiri dari pengembangan kasusnya, tengah menelisik pilkada-pilkada lain yang sarat akan praktik suap-menyuap.

“Terkait pemberi dan penerima lain, itu memang (tengah) dikembangkan. Tapi kalau Hamdan Zoelva ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar). Ada beberapa informasi yang perlu kita kroscek atau konfirmasi ke yang bersangkutan berkaitan dengan AM (Akil Mochtar),” demikian Johan Budi.

Johan menambahkan, bahwa tak tertutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa kembali Hamdan Zoelva dalam perkara ini. Hal itu bisa terealisasi jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari bekas fungsionaris DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

“Kemungkinan (pemeriksaan) itu tentu ada. Tapi, sampai saat ini belum diperlukan,” demikian Johan Budi.

Apakah perlu izin Presiden SBY? Johan menekan sama sekali tidak diperlukan. “Sebelumnya kan ada hakim konstitusi lain dipanggil oleh KPK. Tapi kan gak perlu izin presiden, dan dia hadir,” demikian Johan Budi.

Sementara itu, rencana forum ekspose yang digelar oleh petinggi KPK untuk menentukan nasib Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kemarin (12/12) batal dilakukan. Kemungkinan besar, pembahasan apakah sudah cukup bukti untuk menetapkan Atut atau Airin menjadi tersangka baru dilakukan hari ini (13/12).

Tidak diketahui pasti apa yang membuat forum ekspose tersebut urung dilakukan. Johan Budi SP mengatakan kalau kemarin memang belum ada ekspose apapun. Termasuk, soal peran Atut dan Airin di dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. “Belum ada ekspose, kemungkinan besok (hari ini, red),” kata Johan.

Dia mengaku tidak tahu soal materi dalam eksopose tersebut. Yang pasti, sebelumnya Abraham Samad mengatakan bakal menggelar ekspose pada Kamis, atau Jumat pekan ini. Menurut Samad, melalui forum itulah yang bisa menemukan apakah Atut dan Airin bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Atut dan Airin mempunyai hubungan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana atau yang akrab disapa Wawan. Dia adalah adik Atut dan juga suami dari Airin, diduga kedua pemimpin daerah itu tahu, atau terlibat dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Wawan sendiri ditangkap KPK usai lembaga antirasuah itu mengamankan pengacara Susi Tur Andhayani. Saat ditangkap, ada uangRp 1 miliar yang diduga akan diberikan kepada Akil Mochtar. Peran Wawan itulah yang disebut-sebut menjadi dasar bagi Akil untuk mengusulkan pemungutan suara ulang di Lebak.

Bisa jadi, KPK batal melakukan ekspose karena cukup sibuk, Kemarin, mereka menerima “perkenalan” dari pejabat baru Mabes Polri. Kapolri Jendral Sutarman datang bersama para pejabat baru, salah satunya Kabareskrim Suhardi Alius. Banyak hal yang dibicarakan, salah satunya soal penyidik Kepolisian di KPK. (rus/rm/dim/byu/agm/jpnn/rbb)

Diperiksa Selama 5 Jam, Hamdan Zoelva Bungkam
Diperiksa selama 5 jam, Hamdan Zoelva bungkam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Orang-orang yang diduga terlibat atau mengetahui tindak tanduk Akil diperiksa sebagai saksi. Kemarin, giliran ketua MKn
yang baru, Hamdan Zoelva, diperiksa.

Namun, Hamdan Zoelva memilih bungkam kepada wartawan usai diperiksa selama lima jam. Hamdan tak menjawab pertanyaan dan menyuruh wartawan datang ke kantornya. “Datang saja ke MK,” kata Hamdan di halaman gedung KPK, Kamis (12/12). Hamdan langsung masuk ke mobil Toyota Crown hitam B-1251-RFS yang membawanya pergi.

Saat datang ke gedung KPK, sekira pukul 10.00, Hamdan menerobos kerumunan wartawan. Dua wartawati televisi dan satu juru kamera sempat jatuh dan terinjak-injak. Untunglah mereka tak mengalami cedera. Hamdan Zoelva diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap di lingkungan MK. Hamdan sempat mangkir saat dipanggil penyidik KPK pertama kali pada 6 Desember 2013. Ketika itu, dia beralasan tak bisa meninggalkan sidang MK yang mengagendakan putusan.

Ketika tiba di KPK dan saat pergi dari gedung komisi antirasuah itu, Hamdan bungkam saat ditanya tentang ada-tidaknya kaitan hakim konstitusi lain dengan kasus dugaan suap itu. Kasus dugaan suap itu sudah menjerat bekas Ketua MK Akil Mochtar. Akil, ketika menjabat Ketua MK, dicokok penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. Akil diketahui menerima duit dari beberapa pihak yang beperkara.

KPK melalui Jurubicaranya, Johan Budi membeberkan alasan memeriksa Hamdan Zoelva. Menurut Johan, pemeriksaan itu bisa saja dilakukan karena ada keterangan yang disampaikan oleh saksi atau tersangka saat diinterogasi oleh penyidik KPK. Selain itu, ada alat bukti yang ditemukan penyidik bertalian dengan Hamdan.

“Karena itu perlu dikonfirmasikan kepada saksi tersebut,” kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (12/12).

Selain itu, Hamdan juga diperiksa lantaran dirinya dianggap mengetahui, pernah melihat atau mendengar perkara suap sengketa pilkada yang menjerat bekas Ketua MK, Akil Mochtar itu. Atau bisa saja diperiksa karena keahlian yang bersangkutan. Adapun, Hamdan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai hakim MK.

Johan tak menampik saat ditanyakan pemeriksaan Hamdan dilakukan juga untuk menelusuri hakim-hakim MK lain yang diduga ikut bermain dalam sengketa Pilkada ini. Tapi, pilkada yang mana? Johan tak bisa memastikannya. KPK sendiri dari pengembangan kasusnya, tengah menelisik pilkada-pilkada lain yang sarat akan praktik suap-menyuap.

“Terkait pemberi dan penerima lain, itu memang (tengah) dikembangkan. Tapi kalau Hamdan Zoelva ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar). Ada beberapa informasi yang perlu kita kroscek atau konfirmasi ke yang bersangkutan berkaitan dengan AM (Akil Mochtar),” demikian Johan Budi.

Johan menambahkan, bahwa tak tertutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa kembali Hamdan Zoelva dalam perkara ini. Hal itu bisa terealisasi jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari bekas fungsionaris DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

“Kemungkinan (pemeriksaan) itu tentu ada. Tapi, sampai saat ini belum diperlukan,” demikian Johan Budi.

Apakah perlu izin Presiden SBY? Johan menekan sama sekali tidak diperlukan. “Sebelumnya kan ada hakim konstitusi lain dipanggil oleh KPK. Tapi kan gak perlu izin presiden, dan dia hadir,” demikian Johan Budi.

Sementara itu, rencana forum ekspose yang digelar oleh petinggi KPK untuk menentukan nasib Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kemarin (12/12) batal dilakukan. Kemungkinan besar, pembahasan apakah sudah cukup bukti untuk menetapkan Atut atau Airin menjadi tersangka baru dilakukan hari ini (13/12).

Tidak diketahui pasti apa yang membuat forum ekspose tersebut urung dilakukan. Johan Budi SP mengatakan kalau kemarin memang belum ada ekspose apapun. Termasuk, soal peran Atut dan Airin di dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. “Belum ada ekspose, kemungkinan besok (hari ini, red),” kata Johan.

Dia mengaku tidak tahu soal materi dalam eksopose tersebut. Yang pasti, sebelumnya Abraham Samad mengatakan bakal menggelar ekspose pada Kamis, atau Jumat pekan ini. Menurut Samad, melalui forum itulah yang bisa menemukan apakah Atut dan Airin bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Atut dan Airin mempunyai hubungan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana atau yang akrab disapa Wawan. Dia adalah adik Atut dan juga suami dari Airin, diduga kedua pemimpin daerah itu tahu, atau terlibat dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Wawan sendiri ditangkap KPK usai lembaga antirasuah itu mengamankan pengacara Susi Tur Andhayani. Saat ditangkap, ada uangRp 1 miliar yang diduga akan diberikan kepada Akil Mochtar. Peran Wawan itulah yang disebut-sebut menjadi dasar bagi Akil untuk mengusulkan pemungutan suara ulang di Lebak.

Bisa jadi, KPK batal melakukan ekspose karena cukup sibuk, Kemarin, mereka menerima “perkenalan” dari pejabat baru Mabes Polri. Kapolri Jendral Sutarman datang bersama para pejabat baru, salah satunya Kabareskrim Suhardi Alius. Banyak hal yang dibicarakan, salah satunya soal penyidik Kepolisian di KPK. (rus/rm/dim/byu/agm/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/