22.5 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Menyoal Dana Kotak Suara Pilgubsu, Rusdianto Disebut Berbohong 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan terhadap dugaan penyelewengan dana kotak surat suara yang terjadi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Perjuangan pada Pilgubsu 2018 lalu, terus bergulir. Bahkan saat ini, situasi semakin memanas.

Itu terkait pernyataan yang diungkapkan ketua PPK Medan Perjuangan, Rusdianto pada Sumut Pos. Ia mengaku, dana kotak suara pada Pilgubsu lalu telah diserahkan ke pihak yang berhak, yakni KPPS di 146 TPS di Medan Perjuangan.

Dana sebesar Rp50 ribu per kotak suara, sebagai dana pengganti transport KPPS. Apabila ditotal berjumlah Rp7,3 juta. Dana itu menurut Rusdianto telah diterima KPPS.

Pernyataan itu diungkapkan Rusdianto, Senin (3/11) lalu. Dirinya menyatakan soal anggaran kotak suara yang harus diterima KPPS, sudah diserahkan ke KPPS.

“Kita duduk sama dululah bang, kita kumpul sama sekretariat PPK kecamatan, jumpa lebih enak, lebih pas, bang,”  serunya beberapa waktu lalu.

Ungkapan tersebut justru memantik emosi dari KPPS yang bertugas pada putaran Pilgubsu lalu. Mantan KPPS di kelurahan Sidorame Barat I malah menyebut, Rusdianto berbohong.

“Dia (Rusdianto) bohong itu, mana ada kami (KPPS) terima dana kotak suara pada Pilgubsu lalu. Jangan asal cakap dia,” seru mantan KPPS berinisial HS.

HS mengaku siap untuk ditampilkan atau memberi kesaksian secara pribadi (testimoni) atas tidak tersalurnya dana tersebut.

“Saya siap untuk bilang bahwa KPPS Sidorame Barat I tidak ada terima dana itu,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan mantan KPPS Sidorame Barat I berinisial EN. Malah dirinya bertanya apakah ada dana kotak suara pada Pilgubsu lalu.

“Ada dananya waktu itu? Kok aku nggak tau, gawat kali si Rusdianto itu. Kok dimakannya uang orang,” ucapnya dengan mimik wajah kecewa.

Sebelumnya, kasus ini sudah ditanggapi Ketua Satgas FKPPI Medan Perjuangan, Manasye Sibuea. Ia menyebut, tindakan yang dilakukan PPK Medan Perjuangan yang dipimpin Rusdianto telah menciderai institusi penyelenggara pemilihan umum.

“Kalau memang faktanya dana kotak suara tidak disalurkan kepada yang berhak dalam hal ini KPPS, berarti ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh PPK,” tandasnya.

Sudah selayaknya aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana itu.

Sebagai organisasi kepemudaan, pihaknya dalam hal ini FKPPI akan melakukan tindakan profesional dengan mempertanyakan hal kebenaran kasus ini ke KPU Medan ataupun Sumut.

Diingatkannya, dengan tindakan yang dilakukan PPK, pihaknya secara resmi akan melaporkan ke kejaksaan ataupun kepolisian.

Diketahui, PPK Medan Perjuangan diduga tidak menyalurkan dana pendistribusian kotak surat suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018.

Dana yang seharusnya diterima KPPS senilai Rp50 ribu/kotak suara untuk setiap TPS yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan.

Dana tersebut sebagai biaya transportasi untuk pengambilan kotak surat suara dari kelurahan, hingga kotak surat suara dikembalikan ke kelurahan setelah berakhirnya perhitungan suara di TPS.(ala)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan terhadap dugaan penyelewengan dana kotak surat suara yang terjadi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Perjuangan pada Pilgubsu 2018 lalu, terus bergulir. Bahkan saat ini, situasi semakin memanas.

Itu terkait pernyataan yang diungkapkan ketua PPK Medan Perjuangan, Rusdianto pada Sumut Pos. Ia mengaku, dana kotak suara pada Pilgubsu lalu telah diserahkan ke pihak yang berhak, yakni KPPS di 146 TPS di Medan Perjuangan.

Dana sebesar Rp50 ribu per kotak suara, sebagai dana pengganti transport KPPS. Apabila ditotal berjumlah Rp7,3 juta. Dana itu menurut Rusdianto telah diterima KPPS.

Pernyataan itu diungkapkan Rusdianto, Senin (3/11) lalu. Dirinya menyatakan soal anggaran kotak suara yang harus diterima KPPS, sudah diserahkan ke KPPS.

“Kita duduk sama dululah bang, kita kumpul sama sekretariat PPK kecamatan, jumpa lebih enak, lebih pas, bang,”  serunya beberapa waktu lalu.

Ungkapan tersebut justru memantik emosi dari KPPS yang bertugas pada putaran Pilgubsu lalu. Mantan KPPS di kelurahan Sidorame Barat I malah menyebut, Rusdianto berbohong.

“Dia (Rusdianto) bohong itu, mana ada kami (KPPS) terima dana kotak suara pada Pilgubsu lalu. Jangan asal cakap dia,” seru mantan KPPS berinisial HS.

HS mengaku siap untuk ditampilkan atau memberi kesaksian secara pribadi (testimoni) atas tidak tersalurnya dana tersebut.

“Saya siap untuk bilang bahwa KPPS Sidorame Barat I tidak ada terima dana itu,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan mantan KPPS Sidorame Barat I berinisial EN. Malah dirinya bertanya apakah ada dana kotak suara pada Pilgubsu lalu.

“Ada dananya waktu itu? Kok aku nggak tau, gawat kali si Rusdianto itu. Kok dimakannya uang orang,” ucapnya dengan mimik wajah kecewa.

Sebelumnya, kasus ini sudah ditanggapi Ketua Satgas FKPPI Medan Perjuangan, Manasye Sibuea. Ia menyebut, tindakan yang dilakukan PPK Medan Perjuangan yang dipimpin Rusdianto telah menciderai institusi penyelenggara pemilihan umum.

“Kalau memang faktanya dana kotak suara tidak disalurkan kepada yang berhak dalam hal ini KPPS, berarti ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh PPK,” tandasnya.

Sudah selayaknya aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana itu.

Sebagai organisasi kepemudaan, pihaknya dalam hal ini FKPPI akan melakukan tindakan profesional dengan mempertanyakan hal kebenaran kasus ini ke KPU Medan ataupun Sumut.

Diingatkannya, dengan tindakan yang dilakukan PPK, pihaknya secara resmi akan melaporkan ke kejaksaan ataupun kepolisian.

Diketahui, PPK Medan Perjuangan diduga tidak menyalurkan dana pendistribusian kotak surat suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018.

Dana yang seharusnya diterima KPPS senilai Rp50 ribu/kotak suara untuk setiap TPS yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan.

Dana tersebut sebagai biaya transportasi untuk pengambilan kotak surat suara dari kelurahan, hingga kotak surat suara dikembalikan ke kelurahan setelah berakhirnya perhitungan suara di TPS.(ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/