Site icon SumutPos

Aniaya dan Ancam Bunuh Pengusaha Jagung, Mantan Bupati Toba Samosir Dipolisikan

DIVA/SUMUT POS
LEMAS: Ferry Winner Nadeak lemas usai dianiaya Kasmin Simanjuntak di RS St Elisabet Medan, Rabu (13/3).

TOBASA, SUMUTPOS.CO – Mantan Bupati Toba Samosir (Tobasa), Kasmin Simanjuntak (68) dipolisikan. Pasalnya, warga Desa Ombur, Kecamatan Silaen, Kabupaten Tobasa itu menganiaya Ferry Winner Nadeak (31) hingga gendang telinganya pecah.

AKIBATNYA, warga Desa Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Tobasa itu terpaksa dilarikan ke RS Katolik Parsoburan. Agar mendapat perawatan lebih intensif, korban dirujuk ke RS Santa Elisabet Medan. Sebab, gendang telinga sebelah kiri korban diduga pecah dan ulu hatinya sakit.

“Menurut dokter yang menangani saya di RS Santa Elisabeth, marga Hasibuan, gendang telinga saya sebelah kiri pecah akibat benturan benda keras, sehingga saya harus diopname,” kata Ferry saat ditemui di ruang F8 Fransiskus RS St Elisabet Medan, Rabu (13/3) siang.

“Efek dari kerusakan gendang telinga itu, kepala saya sering pening dan terkadang penglihatan berkunang-kunang/gelap. Telinga saya ditinju dengan jarinya yang ada cincin berhiaskan batu besar,” sambung korban.

Menurut korban, peristiwa terjadi Rabu (6/3) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, dirinya sedang membeli jagung hasil pertanian milik boru Siagian di Simpang Sei Randos, Desa Napitupulu, Kecamatan Silaen, Kabupaten Tobasa. Ketika memuat jagung ke mobil pick up yang diparkir di pinggir jalan, tiba-tiba mobil Kasmin Simanjuntak melintas.

“Tapi terhalang mobil saya. Saya langsung menggeser mobil saya agar mobil saya bisa melintas,” tutur korban. Namun setelah korban turun dari mobilnya, Kasmin Simanjuntak langsung mendatangi dirinya. Tanpa banyak tanya, Kasmin langsung menyikut ulu hati korban menggunakan tangan kanannya.

Tak hanya itu, Kasmin berusaha memukul wajah korban namun korban langsung memegang tangan Kasmin sembari minta maaf. Akan tetapi, tiba-tiba tangan kiri Kasmin memukul telinga kiri korban dengan keras.

“Setelah saya meminggirkan mobil, saya mendatangi Kasmin dengan menegur sapa. Karena dia tulang saya, apalagi mantan bupati saya yang waktu itu saya ikut memenangkan dia saat mencalonkan diri jadi bupati,” tutur korban.

“Demikian juga saya ikut memenangkan anaknya, Boby Simanjuntak menjadi anggota DPRD Tobasa. Jadi saya tidak sangka kalau Kasmin yang selama ini dikatakan orang galak dan garang, sampai hati memukul saya,” kata Ferry lagi.

Saat itu, korban bertanya kepada Kasmin kenapa tega memukulnya. Tapi, Kasmin tidak peduli dan semakin membabi buta.

“Tidak ada Nadeak Nadeak disini, kumatikan kau disini,” kata korban menirukan perkataan Kasmin kepada wartawan. Puas menganiaya Ferry, Kasmin kemudian mengancam akan membunuhnya.

“Jangan macam-macam, rumah ini pun nanti bisa kubakar,” sambil menunjuk rumah boru Siagian, pemilik jagung yang dibeli korban.

Tak terima, korban membuat pengaduan ke Mapolres Tobasa. Laporan korban diterima dengan Nomor LP/47/III/2019/SU/TBS Kamis 7 Maret 2019. Karena telinga terus berdengung dan pandangan berkunang-kunang, korban kemudian diopname di RS Katolik Parsoburan hingga Sabtu (8/3).

Tak kunjung ada perubahan, korban kemudian dirujuk ke RS Santa Elisabeth Medan.

“Saya merasa kecewa juga dengan kinerja anggota Polres Tobasa, karena sampai saat ini laporan pengaduan saya itu tidak ditindaklanjuti. Saksi-saksi saya juga tidak kunjung dimintai keterangannya,” beber korban kecewa.

“Ketika saya konfirmasi kepada Marko Purba, anggota Sat Reskrim Polres Tobasa, dia bilang yang menangani pengaduannya, marga Hutahaean sedang sakit karena jatuh dari sepedamotor. Kalau tidak ada perkembangan, kami akan melaporkan kasus ini langsung kepada Kapoldasu,” sambungnya. Sementara, Kasmin Simanjuntak membantah dirinya menganiaya Ferry.

“Saya tidak pernah memukul dia (Ferry). Saya lapor balik, bahwa itu fitnah besar,” katanya via pesan singkat, Rabu (13/3) sekira pukul 14.00 WIB. (dvs/ala)

Exit mobile version