SERGAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sergai, Togar Situmorang ditangkap Satreskrim Polres Sergai, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sergai, Seirampah. Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini dilaporkan karena melakukan penipuan terhadap rekan bisnisnya senilai ratusan juta rupiah.
Penangkapan wakil rakyat itu dibenarkan oleh Kapolres Sergai, AKBP H Juliarman Eka Putra SSos, SIK MH. “Benar, Togar Situmorang anggota DPRD Sergai dari Fraksi PDI Perjuangan itu secara resmi ditahan Satreskrim Polres Sergai usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Sergai,” katanya, Kamis (13/6).
Dijelaskan Juliarman, pihaknya langsung melakukan penahanan, karena Togar tak kunjung memenuhi panggilan penyidik, setelah melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka.” Kalau kemarin dimulainya pemeriksaan kita beri wewenang waktu selama 1x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan sekarang secara resmi kita tahan sepanjang tidak ada perdamaian dengan korbannya karena ini adalah delik aduan,” terang Kapolres Juliarman.
Penahanan terhadap Togar Situmorang, yang juga merupakan Bendahara DPC PDIP Sergai itu, mendapat apresiasi dan dukungan dari 10 pengurus PAC PDI Perjuangan. Dukungan itu dilakukan dengan cara mengirim papan karangan bunga tanda bentuk apresiasi dan dukungan di depan Mapolres Sergai, Jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei rampah.
Sebelumnya tersangka, dilaporkan oleh korbannya Sugito dan DZulfansyah atas penipuan sejumlah proyek yang dijanjikan kepadanya, asal memberikan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah.
Kasus ini pun dilaporkan para korban ke Polres Sergai. Namun hingga tiga kali pemanggilan, Togar tak kunjung memenuhi panggilan hadir untuk diperiksa, sehingga dilakukan jemput paksa. (sur/dek/han)
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sergai, Togar Situmorang ditangkap Satreskrim Polres Sergai, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sergai, Seirampah. Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini dilaporkan karena melakukan penipuan terhadap rekan bisnisnya senilai ratusan juta rupiah.
Penangkapan wakil rakyat itu dibenarkan oleh Kapolres Sergai, AKBP H Juliarman Eka Putra SSos, SIK MH. “Benar, Togar Situmorang anggota DPRD Sergai dari Fraksi PDI Perjuangan itu secara resmi ditahan Satreskrim Polres Sergai usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Sergai,” katanya, Kamis (13/6).
Dijelaskan Juliarman, pihaknya langsung melakukan penahanan, karena Togar tak kunjung memenuhi panggilan penyidik, setelah melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka.” Kalau kemarin dimulainya pemeriksaan kita beri wewenang waktu selama 1x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan sekarang secara resmi kita tahan sepanjang tidak ada perdamaian dengan korbannya karena ini adalah delik aduan,” terang Kapolres Juliarman.
Penahanan terhadap Togar Situmorang, yang juga merupakan Bendahara DPC PDIP Sergai itu, mendapat apresiasi dan dukungan dari 10 pengurus PAC PDI Perjuangan. Dukungan itu dilakukan dengan cara mengirim papan karangan bunga tanda bentuk apresiasi dan dukungan di depan Mapolres Sergai, Jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei rampah.
Sebelumnya tersangka, dilaporkan oleh korbannya Sugito dan DZulfansyah atas penipuan sejumlah proyek yang dijanjikan kepadanya, asal memberikan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah.
Kasus ini pun dilaporkan para korban ke Polres Sergai. Namun hingga tiga kali pemanggilan, Togar tak kunjung memenuhi panggilan hadir untuk diperiksa, sehingga dilakukan jemput paksa. (sur/dek/han)