32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dua Kelompok Curanmor Dibekuk, Pelaku Spesialis Gunting Gembok Pagar

INTEROGASI: Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menginterogasi tersangka dalam pemaparan kasus, Selasa (13/8).
M. IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III/Umum Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap dua kelompok pencuri sepeda motor spesialis dari dalam rumah. Selain mengamankan para tersangka yang berjumlah 6 orang, petugas juga menyita barang bukti gunting besi, kunci L dan T serta onderdil sepedamotor.

Keenam tersangka masing-masing, Goklas Pasaribu alias Black (36) warga Jalan Karya II, Gang Dongdong, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia. Peran Goklas, sebagai penyusun rencana dan menggunting gembok pagar.

Kemudian, Chandra Falawi (27). Warga Jalan Ibus No 01, Kelurahan Nibung Raya, Kecamatan Petisah Tengah ini berperan sebagai penyusun rencana pencurian dan menggunting gembok pagar.

Selanjutnya, Gilang Aji Pramana (30) warga Jalan Karya, Gang Cirebon, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat sebagai pemantau.

Berikutnya, Romian Pangihutan Marpaung alias Romi (22) warga Jalan Dame Pasar IV Dusun VI, Kelurahan Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang berperan mengambil sepeda motor.

Sedangkan dua orang terakhir merupakan penadah. Keduanya yakni Anggi Solihin warga Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai dan Suhemi Dalimunthe warga Jalan Pasar Merah VII Tembung, Jalan Sempurna, Kecamatan Percut.

“Dua kelompok yaitu kelompok Romi dan Goklas. Seluruhnya yang kita amankan ada 6 orang, dan 2 diantaranya merupakan penadah,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III/Umum AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (13/8).

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak Polda Sumut menangani 5 laporan masyarakat. “Modus para pelaku membongkar rumah korban,” sebutnya.

Sambung Andi Rian, kedua kelompok ini masing-masing berbeda cara beraksinya.

“Kalau Goklas selalu berjumlah dua atau tiga orang. Dan selalu beraksi merusak gembok pagar dengan gunting besi. Sedangkan kalau Romi selalu beraksi sendiri. Modusnya pagar rumah terbuka dan melihat ada sepeda motor terparkir,” jelas dia.

Untuk kelompok Goklas sendiri, sebut Andi Rian, sudah beraksi di tujuh lokasi. Sedangkan, kelompok Roni telah melakukan pencurian 13 lokasi.

“Masih kita kembangkan lagi, karena pengakuan tersangka sudah banyak melakukan pencurian. Kita kembangkan lagi untuk mencari korban lainnya,” terang dia.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting besi, enam plat sepeda motor, tiga alat kunci yang diduga digunakan untuk mencuri, tiga buah bungkusan plat sepedamotor merek Honda, sebuah penutup mesin sepedamotor merek Honda, sebuah penutup knalpot motor Honda, tiga buah gembok yang sudah rusak, dan enam unit sepeda motor.

Sementara, seorang pelaku, Romi mengaku bila beraksi sendirian.

“Saya jalan kaki, terus kalau saya lihat motor di teras rumah kemudian saya beraksi,” akunya.(ris/ala)

INTEROGASI: Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menginterogasi tersangka dalam pemaparan kasus, Selasa (13/8).
M. IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III/Umum Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap dua kelompok pencuri sepeda motor spesialis dari dalam rumah. Selain mengamankan para tersangka yang berjumlah 6 orang, petugas juga menyita barang bukti gunting besi, kunci L dan T serta onderdil sepedamotor.

Keenam tersangka masing-masing, Goklas Pasaribu alias Black (36) warga Jalan Karya II, Gang Dongdong, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia. Peran Goklas, sebagai penyusun rencana dan menggunting gembok pagar.

Kemudian, Chandra Falawi (27). Warga Jalan Ibus No 01, Kelurahan Nibung Raya, Kecamatan Petisah Tengah ini berperan sebagai penyusun rencana pencurian dan menggunting gembok pagar.

Selanjutnya, Gilang Aji Pramana (30) warga Jalan Karya, Gang Cirebon, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat sebagai pemantau.

Berikutnya, Romian Pangihutan Marpaung alias Romi (22) warga Jalan Dame Pasar IV Dusun VI, Kelurahan Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang berperan mengambil sepeda motor.

Sedangkan dua orang terakhir merupakan penadah. Keduanya yakni Anggi Solihin warga Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai dan Suhemi Dalimunthe warga Jalan Pasar Merah VII Tembung, Jalan Sempurna, Kecamatan Percut.

“Dua kelompok yaitu kelompok Romi dan Goklas. Seluruhnya yang kita amankan ada 6 orang, dan 2 diantaranya merupakan penadah,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III/Umum AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (13/8).

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak Polda Sumut menangani 5 laporan masyarakat. “Modus para pelaku membongkar rumah korban,” sebutnya.

Sambung Andi Rian, kedua kelompok ini masing-masing berbeda cara beraksinya.

“Kalau Goklas selalu berjumlah dua atau tiga orang. Dan selalu beraksi merusak gembok pagar dengan gunting besi. Sedangkan kalau Romi selalu beraksi sendiri. Modusnya pagar rumah terbuka dan melihat ada sepeda motor terparkir,” jelas dia.

Untuk kelompok Goklas sendiri, sebut Andi Rian, sudah beraksi di tujuh lokasi. Sedangkan, kelompok Roni telah melakukan pencurian 13 lokasi.

“Masih kita kembangkan lagi, karena pengakuan tersangka sudah banyak melakukan pencurian. Kita kembangkan lagi untuk mencari korban lainnya,” terang dia.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting besi, enam plat sepeda motor, tiga alat kunci yang diduga digunakan untuk mencuri, tiga buah bungkusan plat sepedamotor merek Honda, sebuah penutup mesin sepedamotor merek Honda, sebuah penutup knalpot motor Honda, tiga buah gembok yang sudah rusak, dan enam unit sepeda motor.

Sementara, seorang pelaku, Romi mengaku bila beraksi sendirian.

“Saya jalan kaki, terus kalau saya lihat motor di teras rumah kemudian saya beraksi,” akunya.(ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/