JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora. Kemarin (13/10), polisi memutuskan melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
Keputusan penahanan terhadap aktor kelahiran Kota Medan itu, diputuskan penyidik setelah memeriksa Rizky Billar dengan status sebagai tersangka, kemarin. “Sore hari ini telah dilakukan gelar perkara dan diputuskan tersangka ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang datang secara langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghadiri jumpa pers, Kamis (13/10).
Penahanan terhadap Rizky Billar diputuskan penyidik, sebab yang bersangkutan memenuhi syarat untuk ditahan. Ancaman hukumannya cukup berat yaitu 5 tahun penjara. Selain itu, penyidik memiliki sejumlah pertimbangan kenapa menahan Rizky Billar. “Penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka dengan pertimbangan tertentu. Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban,” jelas Zulpan.
Rizky Billar akan menjalani penanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Zulpan mengatakan, sesuai dengan aturan, penahanan terhadap Billar bisa diperpanjang lagi apabila situasi membutuhkannya. “Ditahannya di sini untuk 20 hari ke depan,” kata Zulpan.
Zulpan juga mengungkapkan, Rizky Billar sudah menjalani tes urine guna mendeteksi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Namun hasilnya menunjukkan, ayah satu anak itu sedang dalam keadaan sehat. “Tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun narkoba (saat melakukan KDRT,Red), tidak ada,” ujar Zulpan.
Selain itu, polisi juga memberikan pendampingan medis terhadap Bizky Billar mengingat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan secara maraton sejak Rabu kemarin sampai hari ini. Kondisi Billar saat ini juga dalam keadaan sehat.
Selama menjalani masa tahanan, Rizky Billar diperbolehkan dibesuk oleh pihak keluarga ataupun para sahabat asal sesuai dengan jam besuk yang telah ditetapkan. Zulpan secara pribadi maupun institusi sangat menyangkan kekerasan fisik dialami Lesti Kejora dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri. “Yang kami sangat sayangkan, ini (KDRT) dilakukan orang terdekat yang semestinya melakukan perlindungan, bukan malah sebaliknya. Ini kayaknya akumulasi yang akhirnya dilaporkan,” katanya.
Rizky Billar diketahui telah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam lalu terkait kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan suaminya itu dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
Berdasar dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama. Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar.
Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membimuat Billar emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai disitu saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.
Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti mengalami kesakitan.
Baik Rizky Billar kepada penyidik ataupun kuasa hukumnya kompak melayangkan bantahan telah melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.Mereka menepis kabar yang beredar telah membanting Lesti. Yang benar menurut versi mereka, Lesti terbanting setelah terjadi cekcok.
Berharap Damai
Di tengah kasus dugaan KDRT yang telah bergulir di kepolisian, Rizky Billar masih menyimpan asa perdamaian dengan istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar berharap ada jalan kekeluargaan di kasusnya ini.
Harapan berdamai di kasus KDRT ini diungkapkan Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar. Menurut Hotma, pihaknya menekankan upaya perdamaian. “Kalian semua tahu, kami orang yang suka berdamai. Itu yang dicatat. Di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma Sitompul.
Hotma mengatakan, pihaknya akan berusaha bertemu langsung dengan Lesti Kejora. Dia menuturkan hal itu dilakukan untuk mengupayakan perdamaian tersebut. “Tadi kan sudah dibilang didamaikan, kita bicara semua para pihak, kita bicara pada penyidik. Kita tahu bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
“Tunggu dulu nanti pelapornya, saya belum ketemu pelapor,” lanjutnya.
Selain itu, Hotma Sitompul juga berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan. “Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” katanya.
Hotma mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora. “Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu. “Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi,” tuturnya.
Sementara dalam jumpa pers di Polres Metro Jaksel kemarin sore, Rizky Billar menyebut istrinya, Lesti Kejora, bakal mencabut laporan KDRT yang dilayangkan terhadapnya. “Istri saya bakal cabut laporan,” kata Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Billar tak berkomentar banyak terkait hal tersebut. Setelah dihadirkan, Rizky langsung masuk menuju ruang penyidik kembali.
Lesti Temui Penyidik
Setelah pengumuman penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora diam-diam mendatangi tempat suaminya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10) sore. Dia tampak mengenakan kemeja putih dengan kerudung cokelat dipadu master berwarna hitam. Kedatangan Lesti Kejora melalui pintu belakang kantor polisi, sehingga nyaris tak diketahui awak media.
Dia datang didampingi pengacaranya, Sandy Arifin. Sandy berusaha melindungi Lesti dari kejaran awak media. Saat dicecar wartawan, Lesti tidak terdengar melontarkan kalimat sedikit pun.
Lesti yang baru pulang umrah itu nampak datang didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.
Belum diketahui pasti tujuan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan menemui penyidik. Namun berdasarkan informasi yang beredar, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu sedang mengupayakan untuk proses pencabutan laporan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan Lesti Kejora menemui penyidik. Namun dia enggan memberikan informasi mengenai hasil pertemuan Lesti dan pengacaranya dengan penyidik. “Kita tunggu saja, lihat saja prosesnya jika memang ada perdamaian dan pencabutan,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Sampai saat ini dia memastikan proses penyidikan masih sedang berlangsung. Nurma memastikan tersangka Rizky Billar harus tetap menjalani penahanan sebab surat penahanan sudah diterbitkan dan harus dilaksanakan. “Jika surat penahanan sudah diterbitkan, itu jelas harus kita lakukan. Untuk di kemudian hari (terjadi perdamaian dan pencabutan laporan), kita lihat saja,” katanya.
Lebih lanjut, jika memang dalam perjalanan kasus KDRT ini benar-benar terjadi perdamaian dan Lesti mencabut laporan polisi di tengah kasus KDRT sedang bergulir dan tersangka telah ditahan, keputusan akhir apakah kasusnya akan dihentikan atau tetap dilanjutkan berada di tangan penyidik.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan tujuan Lesti Kejora datang menemui Rizky Billar yang ditahan di kasus KDRT. Lesti rupanya hendak mencabut laporannya terhadap Rizky Billar. “Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan,” kata Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, tadi malam.
Namun Zulpan mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait permohonan pencabutan laporan Lesti Kejora ini. “Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka,” imbuh Zulpan.
Meski begitu, Zulpan menyatakan, pihak kepolisian telah melakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur. “Tapi tindakan kepolisian tetap kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan ditahan kemarin kan tersangka,” bebernya.
Polisi mempersilakan jika Lesti Kejora mau mencabut laporannya. Tapi, pencabutan laporan tak serta merta dapat menggugurkan status tersangka Rizky Billar. “Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur,” pungkasnya. (jpc/adz)