JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Drama panjang sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua terus menjawab misteri yang terjadi dalam kasus tersebut. Yang terbaru, dalam sidang terungkap bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan Rp2 miliar dan sebuah handphone kepada Bharada Richard Eliezer. Bukti pemberian itu diperlihatkan kepada hakim.
DALAM sidang yang digelar kemarin (13/12), terdapat fakta baru. Yakni, sebuah foto yang menjadi bukti penguat bahwa Sambo dan Putri memerintahkan penembakan terhadap Brigadir Yosua. Dalam persidangan ditunjukkan foto adanya pemberian handphone merk Iphone 13 Pro Max.
Handphone tersebut diberikan Sambo ke Richard paskamenembak Brigadir Yosua. Selain handphone, dalam terlihat juga adanya SIM card sekaligus kaki. Karena foto di arahkan ke bawah. Tampak juga adanya sosok seseorang namun, karena angle pengambilan foto wajahnya menjadi tidak terlihat.
Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Richard. “Sempat-sempatnya ambil foto ini,” tuturnya. Pertanyaan itu dijawab Richard bahwa saat pemberian handphone itu, dirinya sedang berkomunikasi dengan tunangannya. “Yang saya foto untuk mengabarkan ke tunangan saya,” jawabnya.
Kepada tunangannya, Richard membalas chat sedang bersama dengan Sambo dan Putri. “Saya kabari, sedang bersama bapak dan ibu,” jelasnya. Richard lantas menjelaskan ke hakim posisi duduk Sambo dan Putri. Sambo berada di sampingnya dan Putri berada di depannya.
Saat itu salah seorang hakim lantas bertanya kepada Richard, foto ini yang menunjukkan bahwa ada janji uang Rp1 miliar dan handphone? Richard pun membenarkannya. “Iya yang Mulia, itu ada handphone dan SIM card-nya,” tuturnya.
Richard menuturkan, dalam peristiwa itu selain memberikan handphono, Sambo dan Putri juga menjanjikan uang. Uang sebesar Rp1 miliar setelah kejadian tewasnya Brigadir Yosua. “Kuat dan Ricky dijanjikan Rp500 juta dan saya Rp1 miliar,” paparnya ke hakim.
Uang tersebut dalam bentuk mata uang asing. Serta, telah disiapkan dalam beberapa amplop. Namun, untuk uang tersebut masih ditahan, hanya handphone yang diberikan. “Dijanjikan diberikan satu bulan kemudian,” jelasnya.
Setelah kesaksian Richard, hakim memberikan kesempatan kepada Sambo untuk memberikan tanggapan. Sambo mengatakan, kalaulah saksi menyebutkan bahwa pihaknya yang memerintahkan hajar ke Brigadir Yosua. “Kalau kemudian diterjemahkan menembak, saya akan bertanggungjawab,” jelasnya sembari menunjuk Richard.
Tapi, mengapa justru Richard melibatkan Ricky, Kuat, dan Putri. Menurutnya, pihaknya akan bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya. “Tapi, saya tidak akan bertanggungjawab atas yang tidak saya lakukan,” tuturnya.
Sambo menuturkan, setelah ada pengakuan bohong dari Richard, pihaknya dibawa jenderal bintang dua ke Mabes Polri. “Saya dibawa ke Mabes Polri karena keterangan bohong,” paparnya dalam persidangan tersebut.
Fakta yang terungkap dalam sidang kemarin, berbeda dengan pengakuan dari Putri dalam persidangan pada Senin (12/12). Saat itu Putri tidak mengakui ada janji pemberian uang Rp1 miliar ke Richard dan handphone. “Saya tidak pernah menyerahkan uang dan tidak pernah memberikan handphone,” ujar Putri kepada majelis hakim.
Dalam sidang Senin lalu itu, Richard juga menyebutkan, ada foto yang menunjukkan pemberian handphone. Sekaligus bukti kehadiran Putri, sebab ada foto sosok yang menggunakan gelang. Gelang itu sama dengan gelang yang digunakan Putri dalam persidangan tersebut. (idr/jpg)